ghanahmada commited on
Commit
1310606
·
verified ·
1 Parent(s): 91c788d

Upload extraction/v2-pidana-abstraction/vllm_summarizer_results.jsonl with huggingface_hub

Browse files
extraction/v2-pidana-abstraction/vllm_summarizer_results.jsonl CHANGED
@@ -1860,3 +1860,53 @@
1860
  {"filename": "Putusan_PN_PATI_Nomor_231_Pdt.G.S_2023_PN_Pti.pdf", "humanized_query": null, "summarized_case": null, "raw_llm_output": "{\n \"humanized_query\": {\n \"text\": \"Saya punya hutang ke teman yang nggak dibayar lunas sesuai janji, sekarang dia mau dipaksa bayar sisa uang plus bunga yang menumpuk, apa yang harus saya lakukan?\n \"relevant_laws\": [\"Pasal 1239 KUHPerdata\"],\n \"reasoning\": \"Pasal ini relevan karena mengatur kewajiban debitur untuk mengganti biaya, kerugian, dan bunga ketika tidak memenuhi kewajiban pembayaran sesuai perjanjian, yang menjadi inti sengketa dalam kasus ini.\"\n },\n \"summarized_case\": {\n \"text\": \"Seorang pihak telah menerima uang pinjaman dari pihak lain berdasarkan kesepakatan, namun gagal melunasinya sesuai jadwal yang disepakati, sehingga menimbulkan kewajiban untuk membayar sisa pokok hutang beserta tunggakan bunga.\"\n }\n}", "usage": {"prompt_tokens": 19274, "completion_tokens": 1333}, "error": "json_parse_failed"}
1861
  {"filename": "Putusan_PN_PATI_Nomor_22_Pdt.G.S_2023_PN_Pti.pdf", "humanized_query": {"text": "Saya punya hutang ke teman yang sudah saya akui lewat surat, tapi sekarang saya nggak bisa bayar lunas dan dia mau ambil tanah saya sebagai ganti rugi, apa yang harus saya lakukan?", "relevant_laws": ["Pasal 1234 KUHPerdata", "Pasal 1338 KUHPerdata", "Pasal 1243 KUHPerdata"], "reasoning": "Pasal 1234 relevan karena adanya kewajiban untuk membayar hutang yang telah diakui. Pasal 1338 relevan karena surat pengakuan hutang yang ditandatangani mengikat kedua belah pihak seperti aturan. Pasal 1243 relevan karena pihak lawan menuntut pembayaran segera akibat ketidakmampuan membayar sesuai jadwal yang disepakati."}, "summarized_case": {"text": "Seorang pemilik bank swasta mengajukan tuntutan kepada sepasang suami istri atas hutang yang timbul dari fasilitas kredit yang telah mereka akui secara tertulis. Pasangan suami istri tersebut gagal memenuhi kewajiban pembayaran cicilan pokok dan bunga sesuai jadwal yang disepakati, sehingga menyebabkan hutang menjadi tidak terbayar. Sebagai konsekuensi dari kegagalan tersebut, bank tersebut menuntut pelunasan sisa hutang secara sekaligus dan meminta hak untuk menjual tanah milik pasangan suami istri melalui lelang guna menutupi kerugian yang timbul akibat hutang yang tidak dibayar.", "relevant_laws": ["Pasal 1234 KUHPerdata", "Pasal 1338 KUHPerdata", "Pasal 1243 KUHPerdata", "Pasal 1765 KUHPerdata", "Pasal 1767 KUHPerdata"], "reasoning": "Pasal 1234 menjadi dasar adanya kewajiban membayar hutang. Pasal 1338 menegaskan bahwa perjanjian hutang yang ditandatangani mengikat para pihak. Pasal 1243 berlaku karena debitur dinyatakan gagal bayar dan dituntut untuk melunasi segera. Pasal 1765 dan 1767 relevan karena perjanjian tersebut mencakup kewajiban pembayaran bunga atas pinjaman uang."}, "raw_llm_output": null, "usage": {"prompt_tokens": 24551, "completion_tokens": 1861}, "error": null}
1862
  {"filename": "Putusan_PN_PATI_Nomor_230_Pdt.G.S_2023_PN_Pti.pdf", "humanized_query": {"text": "Saya punya hutang ke teman yang sudah saya akui lewat surat, tapi sekarang saya tidak bisa bayar lagi dan dia mengancam akan menjual tanah milik orang lain sebagai jaminan, apakah ini adil?", "relevant_laws": ["Pasal 1131 KUHPerdata", "Pasal 1243 KUHPerdata", "Pasal 1339 KUHPerdata"], "reasoning": "Pasal 1131 relevan karena tanah tersebut dijadikan jaminan untuk melunasi hutang. Pasal 1243 relevan karena pihak yang berutang tidak memenuhi kewajiban pembayaran sehingga menimbulkan kewajiban ganti rugi. Pasal 1339 relevan karena kesepakatan mengenai jaminan dan kuasa menjual mengikat berdasarkan keadilan dan sifat persetujuan."}, "summarized_case": {"text": "Seorang pemilik hutang mengakui kewajiban sebesar 100 juta rupiah kepada seorang pemberi hutang bersama pasangannya, dengan jaminan berupa tanah milik pihak ketiga. Namun, karena hutang tersebut tidak dilunasi sesuai jadwal, pemberi hutang menuntut pelunasan sisa tunggakan dan hak untuk menjual tanah jaminan tersebut melalui lelang jika hutang tetap tidak dibayar.", "relevant_laws": ["Pasal 1131 KUHPerdata", "Pasal 1243 KUHPerdata", "Pasal 1339 KUHPerdata"], "reasoning": "Pasal 1131 relevan karena tanah milik pihak ketiga dijadikan jaminan untuk perikatan hutang. Pasal 1243 relevan karena kegagalan memenuhi kewajiban pembayaran memicu kewajiban membayar biaya, kerugian, dan bunga. Pasal 1339 relevan karena kesepakatan mengenai penyerahan agunan dan kuasa menjual mengikat para pihak berdasarkan sifat persetujuan dan keadilan."}, "raw_llm_output": null, "usage": {"prompt_tokens": 23561, "completion_tokens": 1796}, "error": null}
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
1860
  {"filename": "Putusan_PN_PATI_Nomor_231_Pdt.G.S_2023_PN_Pti.pdf", "humanized_query": null, "summarized_case": null, "raw_llm_output": "{\n \"humanized_query\": {\n \"text\": \"Saya punya hutang ke teman yang nggak dibayar lunas sesuai janji, sekarang dia mau dipaksa bayar sisa uang plus bunga yang menumpuk, apa yang harus saya lakukan?\n \"relevant_laws\": [\"Pasal 1239 KUHPerdata\"],\n \"reasoning\": \"Pasal ini relevan karena mengatur kewajiban debitur untuk mengganti biaya, kerugian, dan bunga ketika tidak memenuhi kewajiban pembayaran sesuai perjanjian, yang menjadi inti sengketa dalam kasus ini.\"\n },\n \"summarized_case\": {\n \"text\": \"Seorang pihak telah menerima uang pinjaman dari pihak lain berdasarkan kesepakatan, namun gagal melunasinya sesuai jadwal yang disepakati, sehingga menimbulkan kewajiban untuk membayar sisa pokok hutang beserta tunggakan bunga.\"\n }\n}", "usage": {"prompt_tokens": 19274, "completion_tokens": 1333}, "error": "json_parse_failed"}
1861
  {"filename": "Putusan_PN_PATI_Nomor_22_Pdt.G.S_2023_PN_Pti.pdf", "humanized_query": {"text": "Saya punya hutang ke teman yang sudah saya akui lewat surat, tapi sekarang saya nggak bisa bayar lunas dan dia mau ambil tanah saya sebagai ganti rugi, apa yang harus saya lakukan?", "relevant_laws": ["Pasal 1234 KUHPerdata", "Pasal 1338 KUHPerdata", "Pasal 1243 KUHPerdata"], "reasoning": "Pasal 1234 relevan karena adanya kewajiban untuk membayar hutang yang telah diakui. Pasal 1338 relevan karena surat pengakuan hutang yang ditandatangani mengikat kedua belah pihak seperti aturan. Pasal 1243 relevan karena pihak lawan menuntut pembayaran segera akibat ketidakmampuan membayar sesuai jadwal yang disepakati."}, "summarized_case": {"text": "Seorang pemilik bank swasta mengajukan tuntutan kepada sepasang suami istri atas hutang yang timbul dari fasilitas kredit yang telah mereka akui secara tertulis. Pasangan suami istri tersebut gagal memenuhi kewajiban pembayaran cicilan pokok dan bunga sesuai jadwal yang disepakati, sehingga menyebabkan hutang menjadi tidak terbayar. Sebagai konsekuensi dari kegagalan tersebut, bank tersebut menuntut pelunasan sisa hutang secara sekaligus dan meminta hak untuk menjual tanah milik pasangan suami istri melalui lelang guna menutupi kerugian yang timbul akibat hutang yang tidak dibayar.", "relevant_laws": ["Pasal 1234 KUHPerdata", "Pasal 1338 KUHPerdata", "Pasal 1243 KUHPerdata", "Pasal 1765 KUHPerdata", "Pasal 1767 KUHPerdata"], "reasoning": "Pasal 1234 menjadi dasar adanya kewajiban membayar hutang. Pasal 1338 menegaskan bahwa perjanjian hutang yang ditandatangani mengikat para pihak. Pasal 1243 berlaku karena debitur dinyatakan gagal bayar dan dituntut untuk melunasi segera. Pasal 1765 dan 1767 relevan karena perjanjian tersebut mencakup kewajiban pembayaran bunga atas pinjaman uang."}, "raw_llm_output": null, "usage": {"prompt_tokens": 24551, "completion_tokens": 1861}, "error": null}
1862
  {"filename": "Putusan_PN_PATI_Nomor_230_Pdt.G.S_2023_PN_Pti.pdf", "humanized_query": {"text": "Saya punya hutang ke teman yang sudah saya akui lewat surat, tapi sekarang saya tidak bisa bayar lagi dan dia mengancam akan menjual tanah milik orang lain sebagai jaminan, apakah ini adil?", "relevant_laws": ["Pasal 1131 KUHPerdata", "Pasal 1243 KUHPerdata", "Pasal 1339 KUHPerdata"], "reasoning": "Pasal 1131 relevan karena tanah tersebut dijadikan jaminan untuk melunasi hutang. Pasal 1243 relevan karena pihak yang berutang tidak memenuhi kewajiban pembayaran sehingga menimbulkan kewajiban ganti rugi. Pasal 1339 relevan karena kesepakatan mengenai jaminan dan kuasa menjual mengikat berdasarkan keadilan dan sifat persetujuan."}, "summarized_case": {"text": "Seorang pemilik hutang mengakui kewajiban sebesar 100 juta rupiah kepada seorang pemberi hutang bersama pasangannya, dengan jaminan berupa tanah milik pihak ketiga. Namun, karena hutang tersebut tidak dilunasi sesuai jadwal, pemberi hutang menuntut pelunasan sisa tunggakan dan hak untuk menjual tanah jaminan tersebut melalui lelang jika hutang tetap tidak dibayar.", "relevant_laws": ["Pasal 1131 KUHPerdata", "Pasal 1243 KUHPerdata", "Pasal 1339 KUHPerdata"], "reasoning": "Pasal 1131 relevan karena tanah milik pihak ketiga dijadikan jaminan untuk perikatan hutang. Pasal 1243 relevan karena kegagalan memenuhi kewajiban pembayaran memicu kewajiban membayar biaya, kerugian, dan bunga. Pasal 1339 relevan karena kesepakatan mengenai penyerahan agunan dan kuasa menjual mengikat para pihak berdasarkan sifat persetujuan dan keadilan."}, "raw_llm_output": null, "usage": {"prompt_tokens": 23561, "completion_tokens": 1796}, "error": null}
1863
+ {"filename": "Putusan_PN_PATI_Nomor_233_Pdt.G.S_2023_PN_Pti.pdf", "humanized_query": {"text": "Saya pinjam uang ke teman untuk modal usaha tapi dia nggak bayar kembali sampai jatuh tempo, apa yang harus saya lakukan?", "relevant_laws": ["Pasal 1138 KUHPerdata", "Pasal 1320 KUHPerdata", "Pasal 1234 KUHPerdata", "Pasal 1238 KUHPerdata", "Pasal 1243 KUHPerdata"], "reasoning": "Pasal 1320 relevan karena adanya kesepakatan pinjaman yang sah. Pasal 1234 dan 1238 mengatur tentang kewajiban mengembalikan uang yang dipinjam. Pasal 1243 berlaku karena pihak yang meminjam tidak memenuhi kewajiban tepat waktu sehingga menimbulkan kerugian. Pasal 1138 terkait dengan hak atas barang yang menjadi objek perjanjian."}, "summarized_case": {"text": "Seorang pemilik dana memberikan pinjaman sebesar Rp100.000.000 kepada seorang pengusaha untuk modal pembelian bahan bakar kapal tangkap dengan kesepakatan bunga 3,5% per bulan selama 20 bulan. Meskipun dana telah ditransfer dan penerima mengakui penerimaan melalui kuitansi, penerima gagal mengembalikan pokok pinjaman pada tanggal jatuh tempo meskipun telah diberikan peringatan berkali-kali. Akibatnya, pemberi pinjaman menuntut pengembalian uang pokok dan biaya perkara.", "relevant_laws": ["Pasal 1138 KUHPerdata", "Pasal 1320 KUHPerdata", "Pasal 1234 KUHPerdata", "Pasal 1238 KUHPerdata", "Pasal 1243 KUHPerdata"], "reasoning": "Pasal 1320 menjadi dasar sah atas perjanjian pinjaman yang terjadi. Pasal 1234 dan 1238 mengatur kewajiban pihak penerima untuk mengembalikan dana sesuai waktu yang disepakati. Pasal 1243 diterapkan karena adanya keterlambatan pembayaran yang menyebabkan kerugian bagi pemberi pinjaman. Pasal 1138 relevan dalam konteks hak atas objek perjanjian yang disepakati."}, "raw_llm_output": null, "usage": {"prompt_tokens": 18465, "completion_tokens": 1699}, "error": null}
1864
+ {"filename": "Putusan_PN_PATI_Nomor_23_Pdt.G.S_2024_PN_Pti.pdf", "humanized_query": {"text": "Saya punya hutang ke teman yang tidak saya bayar sesuai janji, sekarang dia marah dan menuntut saya lunasi sekaligus plus denda, apa yang harus saya lakukan?", "relevant_laws": ["Pasal 1238 KUHPerdata", "Pasal 1243 KUHPerdata"], "reasoning": "Pasal 1238 relevan karena pihak yang berutang dianggap lalai secara hukum setelah melewati waktu pembayaran yang ditentukan tanpa melunasinya. Pasal 1243 relevan karena pihak yang berutang tetap enggan membayar meskipun sudah dinyatakan lalai, sehingga wajib mengganti kerugian, biaya, dan bunga yang timbul akibat ingkar janji tersebut."}, "summarized_case": {"text": "Seorang pemilik bank swasta mengajukan tuntutan kepada nasabah yang gagal membayar cicilan pinjaman sebesar 250 juta rupiah selama tiga tahun. Nasabah tersebut telah mengakui hutangnya secara tertulis namun terus-menerus menunggak pembayaran angsuran bulanan, menyebabkan bank menanggung kerugian berupa biaya pencadangan dan denda. Karena nasabah tidak melunasi hutang meskipun telah diberi peringatan berulang kali, bank berhak menuntut pelunasan sisa hutang secara sekaligus beserta biaya dan bunga yang terutang, serta menyatakan jaminan tanah milik pihak ketiga sebagai sah untuk menutupi hutang tersebut.", "relevant_laws": ["Pasal 1238 KUHPerdata", "Pasal 1243 KUHPerdata"], "reasoning": "Pasal 1238 relevan karena nasabah dianggap lalai secara hukum setelah melewati tenggat waktu pembayaran yang ditentukan dalam perjanjian tanpa melunasinya. Pasal 1243 relevan karena nasabah tetap enggan memenuhi kewajiban pembayaran meskipun sudah dinyatakan lalai, sehingga wajib mengganti kerugian, biaya, dan bunga yang timbul akibat ketidakpatuhan terhadap jadwal pembayaran yang disepakati."}, "raw_llm_output": null, "usage": {"prompt_tokens": 21468, "completion_tokens": 1770}, "error": null}
1865
+ {"filename": "Putusan_PN_PATI_Nomor_22_Pdt.G.S_2024_PN_Pti.pdf", "humanized_query": {"text": "Saya punya hutang ke teman yang sudah lewat jatuh tempo, tapi dia belum mau melunasi dan sekarang dia bilang akan menjual aset saya kalau saya tidak bayar, apa yang harus saya lakukan?", "relevant_laws": ["Pasal 1234 KUHPerdata", "Pasal 1320 KUHPerdata", "Pasal 1131 KUHPerdata", "Pasal 1765 KUHPerdata", "Pasal 1767 KUHPerdata", "Pasal 1250 KUHPerdata", "Pasal 1238 KUHPerdata"], "reasoning": "Pasal 1234 dan 1320 relevan karena adanya perjanjian hutang piutang yang sah. Pasal 1131 relevan terkait jaminan aset yang bisa dijual. Pasal 1765 dan 1767 mengatur mengenai bunga yang harus dibayar karena keterlambatan. Pasal 1250 dan 1238 mengatur tentang kewajiban membayar biaya, kerugian, dan bunga akibat ingkar janji serta pengakuan hutang."}, "summarized_case": {"text": "Seorang pemilik hutang tidak memenuhi kewajiban pembayaran angsuran pokok dan bunga kepada kreditur sesuai jadwal yang disepakati dalam perjanjian, sehingga terjadi tunggakan yang terus menumpuk. Setelah beberapa kali peringatan, kreditur tetap tidak menerima pelunasan, sehingga kreditur mengajukan tuntutan untuk melunasi sisa hutang sekaligus dan memberikan kuasa untuk menjual aset milik debitur sebagai jaminan pelunasan jika debitur gagal membayar setelah putusan berkekuatan hukum tetap.", "relevant_laws": ["Pasal 1234 KUHPerdata", "Pasal 1320 KUHPerdata", "Pasal 1131 KUHPerdata", "Pasal 1765 KUHPerdata", "Pasal 1767 KUHPerdata", "Pasal 1250 KUHPerdata", "Pasal 1238 KUHPerdata"], "reasoning": "Pasal 1234 dan 1320 relevan karena adanya perjanjian hutang piutang yang sah. Pasal 1131 relevan terkait jaminan aset yang bisa dijual. Pasal 1765 dan 1767 mengatur mengenai bunga yang harus dibayar karena keterlambatan. Pasal 1250 dan 1238 mengatur tentang kewajiban membayar biaya, kerugian, dan bunga akibat ingkar janji serta pengakuan hutang."}, "raw_llm_output": null, "usage": {"prompt_tokens": 24604, "completion_tokens": 1966}, "error": null}
1866
+ {"filename": "Putusan_PN_PATI_Nomor_25_Pdt.G_2023_PN_Pti.pdf", "humanized_query": {"text": "Kenapa saya harus bayar biaya perkara kalau ternyata perkara saya dicabut karena saya belum sempat mengajukan jawaban?", "relevant_laws": ["Pasal 1365 KUHPerdata"], "reasoning": "Pasal ini relevan karena meskipun perkara dicabut, tindakan pengadilan yang memaksa pembayaran biaya dapat dianggap sebagai perbuatan yang melanggar hukum jika tidak didasarkan pada kesepakatan atau kesalahan pihak yang bersangkutan, sehingga menimbulkan kerugian bagi [Penggugat]."}, "summarized_case": {"text": "Seorang pihak mengajukan tuntutan pembagian warisan dan ganti rugi terhadap pihak lain karena dianggap tidak melaksanakan kesepakatan damai sebelumnya. Namun, sebelum pihak lain sempat memberikan jawaban, pihak pertama menarik gugatan tersebut. Akibatnya, perkara dinyatakan dicabut dan pihak pertama diwajibkan membayar biaya perkara.", "relevant_laws": ["Pasal 1365 KUHPerdata"], "reasoning": "Pasal ini relevan karena situasi di mana satu pihak menarik gugatan sebelum pihak lain sempat menjawab, namun tetap dikenakan biaya, dapat dipandang sebagai perbuatan yang melanggar hukum yang menimbulkan kerugian bagi pihak yang menarik gugatan."}, "raw_llm_output": null, "usage": {"prompt_tokens": 24920, "completion_tokens": 1214}, "error": null}
1867
+ {"filename": "Putusan_PN_PATI_Nomor_23_Pdt.G_2023_PN_Pti.pdf", "humanized_query": {"text": "Saya punya hutang dari orang tua yang sudah meninggal, sekarang bank mau ambil tanah warisan saya, tapi saya belum tahu soal hutang itu saat masih sekolah, apa saya harus bayar?", "relevant_laws": ["Pasal 834 KUHPerdata"], "reasoning": "Pasal ini relevan karena mengatur bahwa ahli waris hanya bertanggung jawab atas hutang hingga batas nilai harta peninggalan yang mereka terima, bukan dengan harta pribadi mereka sendiri."}, "summarized_case": {"text": "Seorang pewaris mengajukan sengketa untuk membatalkan lelang tanah warisan orang tuanya yang telah diagunkan kepada bank, dengan alasan bahwa hutang tersebut adalah tanggung jawab orang tua dan pewaris belum mengetahui adanya hutang tersebut saat masih sekolah. Bank menyanggah bahwa sebagai ahli waris, pewaris wajib melunasi hutang debitur dan bahwa lelang agunan adalah hak bank sebagai pemegang kredit. Namun, pengadilan menolak gugatan tersebut karena tidak melibatkan pemenang lelang sebagai pihak yang bersengketa, sehingga gugatan dinyatakan kurang pihak dan tidak dapat diterima.", "relevant_laws": ["Pasal 834 KUHPerdata"], "reasoning": "Pasal ini relevan karena mengatur tanggung jawab ahli waris terhadap hutang debitur, yang hanya terbatas pada nilai harta peninggalan yang diterima, bukan tanggung jawab tanpa batas."}, "raw_llm_output": null, "usage": {"prompt_tokens": 33848, "completion_tokens": 2348}, "error": null}
1868
+ {"filename": "Putusan_PN_PATI_Nomor_24_Pdt.G.S_2024_PN_Pti.pdf", "humanized_query": {"text": "Saya punya hutang ke teman yang sudah saya akui, tapi sekarang dia nggak mau bayar sisa uang dan malah mau jual tanah jaminan saya tanpa saya setujui, apa yang harus saya lakukan?", "relevant_laws": ["Pasal 1131 KUHPerdata", "Pasal 1243 KUHPerdata", "Pasal 1339 KUHPerdata"], "reasoning": "Pasal 1131 relevan karena tanah tersebut dijadikan jaminan untuk melunasi hutang. Pasal 1243 relevan karena pihak berutang tidak memenuhi kewajiban pembayaran sehingga menimbulkan kerugian dan bunga. Pasal 1339 relevan karena perjanjian yang dibuat mengikat kedua belah pihak sesuai keadilan dan kesepakatan awal."}, "summarized_case": {"text": "Seorang pemilik hutang dan pasangannya mengakui adanya kewajiban finansial sebesar 220 juta rupiah kepada seorang pemberi pinjaman dengan jangka waktu lima tahun, di mana tanah milik pihak ketiga dijadikan jaminan pelunasan. Ketika kewajiban pembayaran pokok dan bunga tidak dipenuhi sesuai jadwal, pemberi pinjaman menuntut sisa hutang yang belum lunas serta hak untuk menjual jaminan tanah tersebut melalui lelang jika pembayaran tidak dilakukan, mengingat jaminan tersebut tidak dibebani hak tanggungan dan dikategorikan sebagai jaminan umum.", "relevant_laws": ["Pasal 1131 KUHPerdata", "Pasal 1243 KUHPerdata", "Pasal 1339 KUHPerdata"], "reasoning": "Pasal 1131 relevan karena tanah milik pihak ketiga menjadi jaminan untuk perikatan hutang yang diakui. Pasal 1243 relevan karena kegagalan memenuhi kewajiban pembayaran menimbulkan kewajiban ganti rugi berupa sisa hutang dan bunga. Pasal 1339 relevan karena kesepakatan awal mengenai hutang dan jaminan mengikat para pihak sesuai keadilan dan sifat perjanjian."}, "raw_llm_output": null, "usage": {"prompt_tokens": 22031, "completion_tokens": 1746}, "error": null}
1869
+ {"filename": "Putusan_PN_PATI_Nomor_25_Pdt.G_2025_PN_Pti.pdf", "humanized_query": {"text": "", "relevant_laws": []}, "summarized_case": {"text": "", "relevant_laws": []}, "raw_llm_output": null, "usage": {"prompt_tokens": 54028, "completion_tokens": 2963}, "error": null}
1870
+ {"filename": "Putusan_PN_PATI_Nomor_24_Pdt.G.S_2023_PN_Pti.pdf", "humanized_query": {"text": "Saya punya hutang ke teman yang saya beri jaminan rumah, tapi sekarang dia bilang mau jual rumah saya kalau saya belum bayar lunas, padahal waktu bayar belum lewat, apakah ini adil?", "relevant_laws": ["Pasal 1320 KUHPerdata", "Pasal 1330 KUHPerdata", "Pasal 1454 KUHPerdata"], "reasoning": "Pasal 1320 dan 1330 relevan karena menyangkut syarat sah perjanjian dan kecakapan pihak yang mengikatkan diri dalam kesepakatan hutang dan jaminan. Pasal 1454 relevan karena menyangkut batas waktu untuk menuntut pembatalan perjanjian jika ada ketidaksesuaian atau pelanggaran terhadap kesepakatan waktu pembayaran yang belum terjadi."}, "summarized_case": {"text": "Seorang pemilik hutang dan pasangannya menandatangani perjanjian hutang dengan seorang pemberi pinjaman swasta, di mana mereka mengakui hutang sejumlah uang dan memberikan jaminan berupa sertifikat tanah milik mereka. Mereka juga membuat surat kuasa untuk menjual jaminan tersebut jika terjadi kegagalan bayar. Namun, meskipun mereka telah melewati beberapa tahap penagihan dan hutang dinyatakan macet, pemberi pinjaman belum bisa menuntut penjualan jaminan karena waktu jatuh tempo pembayaran hutang belum tiba sesuai kesepakatan awal, sehingga tuntutan pelunasan masih dalam masa tenggang yang ditentukan dalam perjanjian tersebut.", "relevant_laws": ["Pasal 1320 KUHPerdata", "Pasal 1131 KUHPerdata", "Pasal 1454 KUHPerdata"], "reasoning": "Pasal 1320 relevan karena menyangkut pembentukan perjanjian hutang yang sah antara para pihak. Pasal 1131 relevan karena menyangkut jaminan atas hutang yang diberikan berupa barang tak bergerak (tanah). Pasal 1454 relevan karena menyangkut batas waktu untuk menuntut pembatalan atau pelaksanaan perjanjian jika terjadi pelanggaran terhadap ketentuan waktu pembayaran yang disepakati."}, "raw_llm_output": null, "usage": {"prompt_tokens": 20591, "completion_tokens": 1761}, "error": null}
1871
+ {"filename": "Putusan_PN_PATI_Nomor_26_Pdt.P_2023_PN_Pti.pdf", "humanized_query": {"text": "Saya punya adik yang sakit jiwa parah sampai nggak bisa ngurusin uang atau rekening sendiri, terus saya mau ngomong gimana cara legal biar saya bisa jadi yang ngurusin semua hartanya buat dia?", "relevant_laws": ["Pasal 433 KUHPerdata"], "reasoning": "Pasal ini relevan karena mengatur ketentuan mengenai pengampuan bagi orang dewasa yang karena keadaan dungu, gila, atau mata gelap (dalam konteks ini gangguan kejiwaan/Paranoid Schizophrenia) tidak cakap melakukan perbuatan hukum, sehingga perlu diletakkan di bawah pengampuan."}, "summarized_case": {"text": "Seorang saudara kandung mengajukan permohonan penetapan agar adiknya yang menderita penyakit gangguan kejiawan parah dan tidak mampu mengurus kepentingan sendiri, termasuk mengelola harta dan uang pensiun, dinyatakan berada di bawah pengampuan, dengan dirinya sendiri yang ditunjuk sebagai wali pengampu untuk mewakili adiknya dalam melakukan perbuatan hukum yang berhubungan dengan keperluannya.", "relevant_laws": ["Pasal 433 KUHPerdata"], "reasoning": "Pasal ini relevan karena menjadi dasar hukum bagi penetapan pengampuan terhadap seseorang yang karena sakit jiwa tidak cakap melakukan perbuatan hukum, serta menetapkan siapa yang berhak menjadi pengampu."}, "raw_llm_output": null, "usage": {"prompt_tokens": 14781, "completion_tokens": 1135}, "error": null}
1872
+ {"filename": "Putusan_PN_PATI_Nomor_247_Pdt.G.S_2024_PN_Pti.pdf", "humanized_query": {"text": "Saya punya hutang ke teman yang sudah saya akui lewat surat, tapi sekarang dia minta uang sisa hutang plus denda karena saya telat bayar, apakah saya benar-benar wajib membayar semua itu atau ada cara lain?", "relevant_laws": ["Pasal 1250 KUHPerdata", "Pasal 1320 KUHPerdata", "Pasal 1330 KUHPerdata", "Pasal 1454 KUHPerdata"], "reasoning": "Pasal 1250 relevan karena menyangkut kewajiban membayar bunga akibat keterlambatan. Pasal 1320 dan 1330 terkait dengan syarat sah perjanjian yang menjadi dasar hutang tersebut. Pasal 1330 juga relevan jika ada pihak yang tidak cakap membuat perjanjian. Pasal 1454 mengatur batas waktu untuk menuntut pembatalan perjanjian jika ada unsur cacat kehendak."}, "summarized_case": {"text": "Seorang pemilik bank swasta menagih sisa hutang kepada nasabah yang telah mengakui hutang lewat surat perjanjian kredit, namun nasabah gagal membayar angsuran tepat waktu sehingga terjadi kredit macet. Bank telah mengirimkan beberapa surat peringatan berulang kali tanpa hasil, dan karena nasabah tidak melunasi tunggakan pokok serta bunga, bank kemudian menuntut pembayaran sisa hutang dan meminta agunan tanah milik pihak ketiga untuk dilelang guna menutupi kerugian akibat ingkar janji tersebut.", "relevant_laws": ["Pasal 1250 KUHPerdata", "Pasal 1320 KUHPerdata", "Pasal 1330 KUHPerdata", "Pasal 1454 KUHPerdata"], "reasoning": "Pasal 1250 relevan karena menyangkut kewajiban membayar bunga akibat keterlambatan. Pasal 1320 terkait dengan syarat sah perjanjian yang menjadi dasar hutang tersebut. Pasal 1330 juga relevan jika ada pihak yang tidak cakap membuat perjanjian. Pasal 1454 mengatur batas waktu untuk menuntut pembatalan perjanjian jika ada unsur cacat kehendak."}, "raw_llm_output": null, "usage": {"prompt_tokens": 22541, "completion_tokens": 1832}, "error": null}
1873
+ {"filename": "Putusan_PN_PATI_Nomor_25_Pdt.G.S_2024_PN_Pti.pdf", "humanized_query": {"text": "Saya punya hutang ke teman yang sudah lewat jatuh tempo dan dia minta uang sisa hutangnya plus denda, tapi saya sudah kirim surat peringatan berkali-kali tanpa hasil, apa yang harus saya lakukan?", "relevant_laws": ["Pasal 1234 KUHPerdata", "Pasal 1238 KUHPerdata", "Pasal 1243 KUHPerdata", "Pasal 1767 KUHPerdata"], "reasoning": "Pasal 1234 relevan karena adanya kewajiban membayar uang. Pasal 1238 relevan karena hutang sudah lewat waktu yang ditentukan. Pasal 1243 relevan karena adanya denda akibat keterlambatan pembayaran. Pasal 1767 relevan karena adanya kesepakatan mengenai bunga dalam perjanjian hutang piutang."}, "summarized_case": {"text": "Seorang pemilik bank swasta mengajukan tuntutan kepada dua debitur utama yang secara bersama-sama bertanggung jawab atas pinjaman sebesar 250 juta rupiah. Kedua debitur telah mengakui hutang tersebut melalui surat pengakuan hutang dengan jadwal angsuran bulanan, namun gagal membayar tepat waktu hingga terjadi kredit macet. Setelah menerima tiga kali teguran tertulis, debitur tersebut tetap tidak melunasi sisa hutang pokok dan bunga yang menumpuk hingga hampir 290 juta rupiah. Sebagai jaminan, dua pemilik tanah telah memberikan kuasa kepada bank untuk menjual aset mereka jika hutang tidak dilunasi, sehingga bank berhak melakukan penjualan aset tersebut melalui lelang untuk menutupi kerugian yang dialami.", "relevant_laws": ["Pasal 1131 KUHPerdata", "Pasal 1234 KUHPerdata", "Pasal 1238 KUHPerdata", "Pasal 1243 KUHPerdata", "Pasal 1320 KUHPerdata", "Pasal 1765 KUHPerdata", "Pasal 1767 KUHPerdata"], "reasoning": "Pasal 1131 relevan karena adanya jaminan atas tanah dan bangunan. Pasal 1234 relevan karena adanya perikatan untuk memberikan sesuatu. Pasal 1238 relevan karena debitur dianggap lalai lewat waktu. Pasal 1243 relevan karena adanya kewajiban membayar biaya, kerugian, dan bunga akibat ingkar janji. Pasal 1320 relevan karena adanya kesepakatan sah antara para pihak. Pasal 1765 dan 1767 relevan karena adanya perjanjian mengenai bunga atas pinjaman uang."}, "raw_llm_output": null, "usage": {"prompt_tokens": 26989, "completion_tokens": 1884}, "error": null}
1874
+ {"filename": "Putusan_PN_PATI_Nomor_26_Pdt.G.S_2023_PN_Pti.pdf", "humanized_query": {"text": "Saya punya hutang ke teman yang sudah macet dan dia ancam akan menjual semua barang saya kalau tidak segera dibayar, apakah ini benar-benar sah dilakukan?", "relevant_laws": ["Pasal 1131 KUHPerdata", "Pasal 1266 KUHPerdata"], "reasoning": "Pasal 1131 relevan karena barang milik debitur dijadikan jaminan untuk melunasi hutang, sedangkan Pasal 1266 relevan karena pihak yang tidak memenuhi kewajiban dalam perjanjian dianggap melanggar syarat batal sehingga hak untuk menjual jaminan dapat dimintakan kepada hakim."}, "summarized_case": {"text": "Seorang suami istri mengakui hutang besar kepada pihak lain melalui surat pengakuan dan memberikan jaminan berupa tanah serta bangunan sebagai pelunasan. Namun, mereka gagal membayar angsuran secara teratur sehingga hutang menjadi macet dan menumpuk. Pihak yang menerima hutang kemudian menuntut pelunasan sisa hutang sekaligus dan mengancam akan menjual seluruh harta milik suami istri tersebut jika hutang tidak segera dibayar setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.", "relevant_laws": ["Pasal 1131 KUHPerdata", "Pasal 1266 KUHPerdata", "Pasal 1246 KUHPerdata"], "reasoning": "Pasal 1131 relevan karena jaminan atas barang bergerak dan tak bergerak digunakan untuk melunasi perikatan. Pasal 1266 relevan karena ketidakpatuhan terhadap kewajiban dalam perjanjian memicu hak untuk membatalkan atau meminta pemenuhan kewajiban melalui pengadilan. Pasal 1246 relevan karena pihak yang dirugikan berhak menuntut kerugian yang diderita akibat kegagalan memenuhi kewajiban."}, "raw_llm_output": null, "usage": {"prompt_tokens": 17112, "completion_tokens": 1607}, "error": null}
1875
+ {"filename": "Putusan_PN_PATI_Nomor_28_Pdt.P_2023_PN_Pti.pdf", "humanized_query": {"text": "", "relevant_laws": []}, "summarized_case": {"text": "", "relevant_laws": []}, "raw_llm_output": null, "usage": {"prompt_tokens": 9240, "completion_tokens": 778}, "error": null}
1876
+ {"filename": "Putusan_PN_PATI_Nomor_261_Pdt.G.S_2024_PN_Pti.pdf", "humanized_query": {"text": "Saya punya hutang ke teman sebesar 80 juta yang harus dibayar dalam 6 bulan, tapi sekarang sudah lewat waktu dan saya belum bisa melunasinya, apa yang harus saya lakukan?", "relevant_laws": ["Pasal 1234 KUHPerdata", "Pasal 1320 KUHPerdata", "Pasal 1238 KUHPerdata", "Pasal 1243 KUHPerdata", "Pasal 1250 KUHPerdata", "Pasal 1765 KUHPerdata", "Pasal 1767 KUHPerdata"], "reasoning": "Pasal 1234 dan 1320 relevan karena adanya kesepakatan utang piutang yang sah. Pasal 1238 berlaku karena waktu pembayaran telah lewat. Pasal 1243 dan 1250 terkait dengan kewajiban membayar denda dan bunga akibat keterlambatan. Pasal 1765 dan 1767 mengatur mengenai adanya bunga dalam perjanjian utang piutang."}, "summarized_case": {"text": "Seorang pemilik fasilitas kredit memberikan pinjaman sebesar 80 juta rupiah kepada dua orang pribadi dengan jangka waktu 6 bulan dan menggunakan sertifikat tanah sebagai jaminan. Setelah jatuh tempo, kedua peminjam tersebut gagal melunasi pokok dan bunga sesuai kesepakatan, sehingga terjadi sengketa utang piutang yang mengharuskan pelunasan sisa hutang serta hak untuk melangsungkan lelang jaminan jika hutang tidak dibayar.", "relevant_laws": ["Pasal 1234 KUHPerdata", "Pasal 1320 KUHPerdata", "Pasal 1238 KUHPerdata", "Pasal 1243 KUHPerdata", "Pasal 1250 KUHPerdata", "Pasal 1765 KUHPerdata", "Pasal 1767 KUHPerdata"], "reasoning": "Pasal 1234 dan 1320 menjadi dasar sah adanya perikatan utang piutang. Pasal 1238 menegaskan bahwa debitur dianggap lalai karena melewati waktu yang ditentukan. Pasal 1243 dan 1250 mengatur kewajiban membayar biaya, kerugian, dan bunga akibat keterlambatan. Pasal 1765 dan 1767 mengatur mengenai hak untuk menetapkan bunga dalam perjanjian pinjaman."}, "raw_llm_output": null, "usage": {"prompt_tokens": 25485, "completion_tokens": 1927}, "error": null}
1877
+ {"filename": "Putusan_PN_PATI_Nomor_26_Pdt.P_2024_PN_Pti.pdf", "humanized_query": {"text": "Saya punya nama yang bikin malu dan sering diolok-olok teman-teman, gimana cara ubah nama di KTP dan akta kelahiran tanpa ribet?", "relevant_laws": ["Pasal 13 KUHPerdata", "Pasal 14 KUHPerdata", "Pasal 16 KUHPerdata", "Pasal 1888 KUHPerdata"], "reasoning": "Pasal 13 relevan karena nama saat ini dianggap memiliki kesalahan atau kesesatan yang perlu diperbaiki. Pasal 14 mengatur bahwa permohonan perbaikan harus diajukan ke pengadilan yang berwenang. Pasal 16 memastikan perubahan tersebut dicatat resmi dalam dokumen sipil. Pasal 1888 menegaskan bahwa akta asli adalah dasar kepercayaan untuk dokumen salinan yang diperbaiki."}, "summarized_case": {"text": "Seorang istri bernama Kamsini mengajukan permohonan kepada pengadilan untuk mengubah namanya menjadi Umikha Sinna karena nama lamanya dianggap bermakna kurang baik dan menjadi sumber ejekan dari lingkungan sosialnya. Setelah bukti-bukti seperti KTP, akta kelahiran, dan keterangan saksi diajukan, pengadilan menyetujui bahwa terdapat kesalahan dalam pencatatan nama tersebut, sehingga hakim memerintahkan instansi catatan sipil untuk membatalkan dokumen lama dan menerbitkan dokumen baru dengan nama yang baru.", "relevant_laws": ["Pasal 13 KUHPerdata", "Pasal 14 KUHPerdata", "Pasal 16 KUHPerdata", "Pasal 1888 KUHPerdata"], "reasoning": "Pasal 13 menjadi dasar hukum untuk memperbaiki kesalahan pencatatan nama. Pasal 14 mengatur prosedur pengajuan permohonan perbaikan ke pengadilan. Pasal 16 menjamin bahwa keputusan perbaikan tersebut wajib dicatat dalam register resmi. Pasal 1888 menegaskan bahwa akta asli yang diperbaiki menjadi dasar kepercayaan bagi semua salinan dokumen yang diterbitkan ulang."}, "raw_llm_output": null, "usage": {"prompt_tokens": 19825, "completion_tokens": 1719}, "error": null}
1878
+ {"filename": "Putusan_PN_PATI_Nomor_27_Pdt.G_2025_PN_Pti.pdf", "humanized_query": {"text": "Saya dituduh pakai uang tabungan kita buat selingkuhan padahal itu cuma buat investasi, kenapa dia malah ngomelin saya begini?", "relevant_laws": ["Pasal 1365 KUHPerdata"], "reasoning": "Pasal ini relevan karena menyangkut dugaan perbuatan yang melanggar hak pihak lain (penggunaan dana bersama untuk kepentingan pribadi yang merugikan pasangan) yang berpotensi menimbulkan kewajiban ganti rugi."}, "summarized_case": {"text": "Seorang suami yang bekerja di Korea mengirimkan uang kepada istrinya, sebagian sebagai nafkah dan sisanya sebagai tabungan bersama senilai Rp2,5 miliar untuk investasi. Suami merasa diusir setelah pulang dari Korea dan menduga istri menggunakan dana tersebut untuk menghidupi selingkuhan, sehingga mengajukan tuntutan ganti rugi. Istri membantah dengan menyatakan dana digunakan untuk kebutuhan keluarga dan anak, namun akhirnya suami mencabut gugatannya di persidangan.", "relevant_laws": ["Pasal 1365 KUHPerdata"], "reasoning": "Pasal ini menjadi dasar bagi tuntutan ganti rugi yang diajukan karena adanya dugaan perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian akibat penggunaan dana bersama untuk kepentingan yang tidak disepakati."}, "raw_llm_output": null, "usage": {"prompt_tokens": 16090, "completion_tokens": 1455}, "error": null}
1879
+ {"filename": "Putusan_PN_PATI_Nomor_27_Pdt.G.S_2024_PN_Pti.pdf", "humanized_query": {"text": "Saya punya hutang ke teman yang saya pinjam uang untuk kebutuhan pribadi, tapi sekarang sudah lewat waktu dan saya belum bisa melunasinya, apa yang harus saya lakukan?", "relevant_laws": ["Pasal 1234 KUHPerdata", "Pasal 1320 KUHPerdata", "Pasal 1338 KUHPerdata", "Pasal 1765 KUHPerdata", "Pasal 1767 KUHPerdata"], "reasoning": "Pasal 1234 relevan karena mengatur kewajiban untuk memberikan sesuatu (melunasi hutang). Pasal 1320 relevan karena pembentukan perjanjian pinjaman memerlukan kesepakatan, kecakapan, pokok tertentu, dan sebab yang halal. Pasal 1338 relevan karena perjanjian yang dibuat mengikat kedua belah pihak dan harus dilaksanakan dengan itikad baik. Pasal 1765 dan 1767 relevan karena kasus melibatkan pinjaman uang yang diperbolehkan memiliki unsur bunga."}, "summarized_case": {"text": "Seorang pemilik fasilitas kredit mengajukan tuntutan kepada debitur yang telah menandatangani surat pengakuan hutang atas pinjaman sebesar Rp 70.000.000 dengan jaminan tanah dan bangunan. Debitur gagal melunasi pokok dan bunga sesuai jadwal yang disepakati, menyebabkan tunggakan mencapai Rp 82.993.510. Setelah beberapa kali peringatan tertulis, debitur tetap tidak memenuhi kewajiban dan tidak hadir saat proses penyelesaian sengketa, sehingga pihak kreditur berhak melangsikan jaminan yang diberikan.", "relevant_laws": ["Pasal 1234 KUHPerdata", "Pasal 1238 KUHPerdata", "Pasal 1243 KUHPerdata", "Pasal 1320 KUHPerdata", "Pasal 1338 KUHPerdata", "Pasal 1765 KUHPerdata", "Pasal 1767 KUHPerdata"], "reasoning": "Pasal 1234 relevan karena mengatur perikatan untuk memberikan sesuatu (melunasi hutang). Pasal 1238 relevan karena debitur dinyatakan lalai lewat waktu yang ditentukan. Pasal 1243 relevan karena debitur tetap lalai setelah lewat waktu, sehingga wajib mengganti biaya, kerugian, dan bunga. Pasal 1320 relevan karena perjanjian kredit memenuhi syarat sah. Pasal 1338 relevan karena perjanjian mengikat kedua belah pihak. Pasal 1765 dan 1767 relevan karena perjanjian melibatkan pinjaman uang dengan unsur bunga."}, "raw_llm_output": null, "usage": {"prompt_tokens": 24753, "completion_tokens": 1883}, "error": null}
1880
+ {"filename": "Putusan_PN_PATI_Nomor_28_Pdt.G_2025_PN_Pti.pdf", "humanized_query": {"text": "Saya punya hutang ke teman yang sudah saya akui lewat surat, tapi dia langsung menuntut ke pengadilan tanpa pernah memberi peringatan tertulis dulu, apakah ini wajar?", "relevant_laws": ["Pasal 1238 KUHPerdata"], "reasoning": "Pasal ini relevan karena mengatur bahwa debitur dianggap ingkar janji jika perikatan tidak menetapkan batas waktu yang tegas, sehingga pihak kreditur wajib memberikan peringatan tertulis sebelum menuntut."}, "summarized_case": {"text": "Seorang pemilik kapal dan tanah berutang kepada pihak lain yang telah mengakui hutang tersebut melalui surat pernyataan bersama dengan janji pelunasan tertentu. Namun, janji tersebut tidak menetapkan batas waktu yang tegas dan tidak memuat klausul ingkar janji, sehingga pihak yang berutang menjual aset jaminan tanpa izin. Ketika pihak berutang tidak melunasi, pihak yang berutang langsung menuntut ke pengadilan tanpa memberikan peringatan tertulis terlebih dahulu, sehingga tuntutan tersebut dianggap prematur dan tidak dapat diterima oleh hakim.", "relevant_laws": ["Pasal 1238 KUHPerdata"], "reasoning": "Pasal ini relevan karena kasus ini melibatkan situasi di mana perikatan tidak menetapkan batas waktu yang tegas, sehingga kewajiban memberikan peringatan tertulis menjadi syarat mutlak sebelum menuntut pemenuhan janji."}, "raw_llm_output": null, "usage": {"prompt_tokens": 31714, "completion_tokens": 1872}, "error": null}
1881
+ {"filename": "Putusan_PN_PATI_Nomor_28_Pdt.G.S_2024_PN_Pti.pdf", "humanized_query": {"text": "Saya punya hutang ke teman yang saya pinjam uang 200 juta untuk kebutuhan pribadi, tapi sekarang saya sudah macet bayar cicilan dan dia mau menjual tanah saya sebagai jaminan, apakah saya benar-benar harus kehilangan aset itu kalau tidak bisa lunasi?", "relevant_laws": ["Pasal 1131 KUHPerdata"], "reasoning": "Pasal ini relevan karena mengatur bahwa barang milik debitur (tanah yang dijanjikan sebagai jaminan) menjadi jaminan otomatis untuk melunasi hutang pribadi, sehingga jika hutang tidak dibayar, kreditur berhak atas barang tersebut."}, "summarized_case": {"text": "Seorang pemilik bank swasta memberikan pinjaman sebesar 200 juta rupiah kepada sepasang suami istri dengan syarat angsuran bulanan selama 60 bulan, di mana tanah milik mereka dijadikan jaminan pelunasan. Ketika pasangan suami istri tersebut gagal membayar cicilan tepat waktu hingga tunggakan mencapai lebih dari 243 juta rupiah, pihak pemberi pinjaman menuntut hak untuk menjual tanah tersebut sebagai ganti rugi, meskipun upaya penjualan langsung melalui kuasa yang ditandatangani sebelumnya ditolak hakim karena ketidaksesuaian data lokasi dan luas tanah antara perjanjian awal dan surat kuasa.", "relevant_laws": ["Pasal 1131 KUHPerdata"], "reasoning": "Pasal ini relevan karena menetapkan bahwa seluruh harta milik debitur, termasuk tanah yang dijanjikan sebagai jaminan, menjadi jaminan otomatis untuk melunasi hutang perorangan, yang menjadi dasar klaim pemberi pinjaman atas aset tersebut ketika terjadi kegagalan bayar."}, "raw_llm_output": null, "usage": {"prompt_tokens": 22254, "completion_tokens": 1704}, "error": null}
1882
+ {"filename": "Putusan_PN_PATI_Nomor_29_Pdt.G.S_2024_PN_Pti.pdf", "humanized_query": {"text": "Saya punya hutang ke teman yang sudah saya akui lewat surat, tapi sekarang dia menuntut saya bayar sisa uang plus denda karena saya telat bayar, apa yang harus saya lakukan?", "relevant_laws": ["Pasal 1131 KUHPerdata", "Pasal 1238 KUHPerdata", "Pasal 1243 KUHPerdata"], "reasoning": "Pasal 1131 relevan karena hutang tersebut dijamin dengan aset pribadi (tanah dan bangunan). Pasal 1238 relevan karena adanya surat pengakuan hutang yang membuat pihak berutang dianggap lalai jika melewati waktu pembayaran. Pasal 1243 relevan karena pihak berutang tetap tidak melunasi meskipun sudah dinyatakan lalai, sehingga wajib membayar biaya, kerugian, dan bunga tambahan."}, "summarized_case": {"text": "Seorang pemilik bank swasta menuntut sepasang suami istri atas hutang kredit yang tidak mereka lunasi sesuai jadwal. Hutang tersebut awalnya diakui secara tertulis dan dijamin dengan sertifikat tanah milik mereka. Setelah pasangan suami istri tersebut gagal membayar angsuran secara bertahap hingga jatuh tempo, bank tersebut menuntut pelunasan sisa pokok dan bunga serta menolak pengembalian jaminan karena sertifikat sudah berada di tangan bank. Hakim kemudian memutuskan bahwa pasangan suami istri tersebut wajib membayar sisa hutang secara tunai.", "relevant_laws": ["Pasal 1131 KUHPerdata", "Pasal 1238 KUHPerdata", "Pasal 1243 KUHPerdata"], "reasoning": "Pasal 1131 relevan karena hutang dijamin dengan barang milik debitur (tanah dan bangunan). Pasal 1238 relevan karena adanya surat pengakuan hutang yang menetapkan waktu pembayaran, sehingga keterlambatan dianggap sebagai lalai. Pasal 1243 relevan karena debitur tetap tidak memenuhi kewajiban meskipun sudah dinyatakan lalai, sehingga wajib mengganti kerugian berupa sisa hutang dan bunga."}, "raw_llm_output": null, "usage": {"prompt_tokens": 19503, "completion_tokens": 1702}, "error": null}
1883
+ {"filename": "Putusan_PN_PATI_Nomor_29_Pdt.G_2024_PN_Pti.pdf", "humanized_query": {"text": "Saya punya masalah dengan bank swasta yang memaksa saya tanda tangan perjanjian tanpa menjelaskan risikonya, sekarang mereka mau lelang rumah saya padahal saya merasa tertipu, apa yang harus saya lakukan?", "relevant_laws": ["Pasal 1323 KUHPerdata", "Pasal 1365 KUHPerdata", "Pasal 1868 KUHPerdata"], "reasoning": "Pasal 1323 relevan karena terdapat dugaan pemaksaan kehendak saat pembuatan perjanjian. Pasal 1365 relevan karena pihak bank diduga melakukan perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian. Pasal 1868 relevan karena sengketa berpusat pada keabsahan akta otentik (perjanjian notariil) yang menjadi dasar hubungan hukum."}, "summarized_case": {"text": "Seorang konsumen mengajukan sengketa terhadap sebuah bank swasta terkait perjanjian kredit yang dianggap dibuat secara tidak transparan dan dipaksa, di mana bank tersebut kemudian melakukan eksekusi lelang atas aset rumah konsumen tanpa persetujuan yang dianggap sah. Konsumen menuduh bank melanggar hak atas informasi dan itikad baik, sementara bank membantah bahwa proses pembuatan perjanjian dan lelang eksekusi telah dilakukan sesuai prosedur dan persetujuan pemilik agunan.", "relevant_laws": ["Pasal 1323 KUHPerdata", "Pasal 1365 KUHPerdata", "Pasal 1868 KUHPerdata"], "reasoning": "Pasal 1323 relevan karena adanya tuduhan pemaksaan kehendak dalam pembuatan perjanjian. Pasal 1365 relevan karena adanya dugaan perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian bagi konsumen. Pasal 1868 relevan karena sengketa menyangkut keabsahan akta otentik (perjanjian kredit notariil) yang menjadi dasar sengketa."}, "raw_llm_output": null, "usage": {"prompt_tokens": 57170, "completion_tokens": 3314}, "error": null}
1884
+ {"filename": "Putusan_PN_PATI_Nomor_2_Pdt.G.S_2023_PN_Pti.pdf", "humanized_query": {"text": "Saya punya hutang ke bank yang sudah lewat jatuh tempo, tapi saya belum pernah dipanggil resmi untuk peringatan sebelum mereka langsung bawa ke pengadilan, apakah ini adil?", "relevant_laws": ["Pasal 1320 KUHPerdata", "Pasal 1238 KUHPerdata", "Pasal 1454 KUHPerdata"], "reasoning": "Pasal 1320 relevan karena menyangkut syarat sah perjanjian kredit yang dibuat. Pasal 1238 relevan karena hutang dianggap jatuh tempo setelah waktu tertentu lewat tanpa pembayaran. Pasal 1454 relevan karena menyangkut batas waktu untuk menuntut pembatalan atau sengketa terkait perjanjian jika ada pelanggaran prosedur seperti kurangnya peringatan resmi."}, "summarized_case": {"text": "Seorang nasabah yang memiliki perjanjian kredit dengan sebuah lembaga keuangan mengalami sengketa karena tidak melunasi hutangnya sesuai jadwal yang ditentukan. Lembaga keuangan tersebut kemudian mengajukan tuntutan ke pengadilan untuk memaksa pembayaran hutang dan penyerahan jaminan tanah, namun proses hukum tersebut dibatalkan oleh hakim karena lembaga keuangan tersebut dianggap terburu-buru mengajukan gugatan tanpa terlebih dahulu melakukan peringatan resmi kepada nasabah.", "relevant_laws": ["Pasal 1320 KUHPerdata", "Pasal 1238 KUHPerdata", "Pasal 1454 KUHPerdata"], "reasoning": "Pasal 1320 relevan untuk memvalidasi keabsahan perjanjian kredit yang menjadi dasar sengketa. Pasal 1238 relevan karena menentukan bahwa hutang menjadi wajib dibayar setelah melewati tenggang waktu yang disepakati. Pasal 1454 relevan karena mengatur batasan waktu dan syarat-syarat dalam mengajukan tuntutan pembatalan atau sengketa, termasuk implikasi dari prosedur yang tidak sesuai seperti ketiadaan peringatan resmi."}, "raw_llm_output": null, "usage": {"prompt_tokens": 17634, "completion_tokens": 1732}, "error": null}
1885
+ {"filename": "Putusan_PN_PATI_Nomor_311_Pdt.G.S_2024_PN_Pti.pdf", "humanized_query": {"text": "", "relevant_laws": []}, "summarized_case": {"text": "", "relevant_laws": []}, "raw_llm_output": null, "usage": {"prompt_tokens": 21351, "completion_tokens": 1500}, "error": null}
1886
+ {"filename": "Putusan_PN_PATI_Nomor_30_Pdt.G.S_2023_PN_Pti.pdf", "humanized_query": {"text": "Saya punya hutang ke teman yang sudah saya akui lewat notaris, tapi sejak dua tahun lalu saya berhenti bayar cicilan dan sekarang dia mau menjual tanah jaminan saya lewat lelang, apa yang harus saya lakukan?", "relevant_laws": ["Pasal 1243 KUHPerdata"], "reasoning": "Pasal ini relevan karena mengatur konsekuensi hukum bagi pihak yang tidak memenuhi kewajiban pembayaran hutang sesuai waktu yang disepakati, termasuk kewajiban membayar biaya, kerugian, dan bunga serta hak kreditur untuk menjual jaminan."}, "summarized_case": {"text": "Seorang pemilik bank swasta mengajukan tuntutan kepada seorang debitur pribadi yang telah mengakui hutang sebesar 192 juta rupiah melalui akta notaris dengan jaminan sebidang tanah. Debitur tersebut telah melunasi cicilan hingga Juli 2022 namun kemudian berhenti membayar secara total meskipun telah menerima beberapa surat peringatan. Akibatnya, bank tersebut menuntut pelunasan hutang pokok dan bunga serta hak untuk menjual tanah jaminan melalui pelelangan umum jika hutang tidak segera dibayar.", "relevant_laws": ["Pasal 1243 KUHPerdata"], "reasoning": "Pasal ini relevan karena mengatur tanggung jawab debitur yang gagal memenuhi kewajiban pembayaran hutang dalam waktu yang ditentukan, yang mengakibatkan kewajiban membayar kerugian dan hak kreditur untuk mengambil tindakan terhadap jaminan."}, "raw_llm_output": null, "usage": {"prompt_tokens": 23223, "completion_tokens": 1581}, "error": null}
1887
+ {"filename": "Putusan_PN_PATI_Nomor_29_Pdt.G_2025_PN_Pti.pdf", "humanized_query": {"text": "Saya punya masalah sama tetangga soal tanah di pinggir jalan yang saya bangun dan rawat sendiri, tapi dia malah klaim itu miliknya dan ngelarang saya ngapa-ngapain, apa saya bisa menuntut ganti rugi kalau dia bikin saya rugi?", "relevant_laws": ["Pasal 1365 KUHPerdata"], "reasoning": "Pasal ini relevan karena menyangkut perbuatan yang melanggar hak orang lain (melarang pemeliharaan dan merusak tanaman) yang menimbulkan kerugian, sehingga pelaku wajib mengganti kerugian tersebut."}, "summarized_case": {"text": "Seorang pemilik lahan mengajukan tuntutan kepada tetangganya yang mengklaim wilayah tersebut sebagai miliknya. Sengketa terjadi karena pemilik lahan telah membangun dan memelihara jalan serta menanam pohon di area tersebut selama bertahun-tahun, namun tetangga tersebut melarang aktivitas tersebut, mengganti penanda batas, dan merusak tanaman yang ditanam. Akibatnya, pemilik lahan mengalami kerugian materiil berupa tanaman yang mati dan gangguan akses, serta kerugian immateriil akibat terganggunya hak atas tanah yang telah dikelola.", "relevant_laws": ["Pasal 1365 KUHPerdata"], "reasoning": "Pasal ini relevan karena tindakan tetangga yang melarang pemeliharaan, merusak tanaman, dan mengganti penanda batas merupakan perbuatan melawan hukum yang secara langsung menyebabkan kerugian materiil dan immateriil bagi pemilik lahan yang telah mengelola wilayah tersebut."}, "raw_llm_output": null, "usage": {"prompt_tokens": 81416, "completion_tokens": 3959}, "error": null}
1888
+ {"filename": "Putusan_PN_PATI_Nomor_31_Pdt.G.S_2024_PN_Pti.pdf", "humanized_query": {"text": "Saya punya hutang ke teman yang sudah lewat waktu bayar, dia nggak mau lunas dan saya sudah ingatkan berkali-kali tapi tetap diabaikan, apa yang harus saya lakukan?", "relevant_laws": ["Pasal 1234 KUHPerdata", "Pasal 1338 KUHPerdata", "Pasal 1765 KUHPerdata", "Pasal 1767 KUHPerdata"], "reasoning": "Pasal 1234 dan 1338 relevan karena mengatur kewajiban memenuhi janji hutang yang harus dilaksanakan dengan itikad baik. Pasal 1765 dan 1767 relevan karena kasus melibatkan pinjaman uang dengan kesepakatan pembayaran bunga bulanan."}, "summarized_case": {"text": "Seorang pemilik hutang berjanji kepada seorang pemberi hutang untuk membayar sejumlah uang pokok ditambah bunga bulanan sesuai kesepakatan tertulis. Namun, pemilik hutang gagal melunasi kewajiban tersebut tepat waktu meskipun telah diberi peringatan berulang kali, sehingga menimbulkan kerugian finansial bagi pemberi hutang berupa sisa pokok hutang, tunggakan bunga, dan denda keterlambatan.", "relevant_laws": ["Pasal 1234 KUHPerdata", "Pasal 1338 KUHPerdata", "Pasal 1765 KUHPerdata", "Pasal 1767 KUHPerdata"], "reasoning": "Pasal 1234 dan 1338 menjadi dasar karena adanya kewajiban untuk memenuhi janji hutang yang mengikat kedua belah pihak. Pasal 1765 dan 1767 relevan karena sengketa mencakup perjanjian pinjaman uang dengan klausul bunga yang telah disepakati secara tertulis."}, "raw_llm_output": null, "usage": {"prompt_tokens": 21324, "completion_tokens": 1709}, "error": null}
1889
+ {"filename": "Putusan_PN_PATI_Nomor_324_Pdt.G.S_2024_PN_Pti.pdf", "humanized_query": {"text": "Saya punya hutang ke teman yang sudah saya akui lewat surat, tapi sekarang saya gagal bayar dan dia minta saya menjual tanah saya sebagai jaminan, apakah ini adil?", "relevant_laws": ["Pasal 1131 KUHPerdata"], "reasoning": "Pasal ini relevan karena mengatur bahwa barang milik debitur menjadi jaminan otomatis untuk melunasi utang, yang sesuai dengan situasi di mana tanah digunakan sebagai jaminan pelunasan hutang."}, "summarized_case": {"text": "Seorang pemilik hutang menandatangani perjanjian utang piutang dengan jumlah tertentu dan memberikan tanah sebagai jaminan, namun gagal memenuhi kewajiban pembayaran sehingga kreditur menuntut pelunasan sisa hutang dan hak untuk menjual tanah jaminan tersebut.", "relevant_laws": ["Pasal 1131 KUHPerdata"], "reasoning": "Pasal ini relevan karena menetapkan bahwa barang milik debitur menjadi jaminan untuk melunasi perikatan perorangan, yang menjadi dasar tuntutan kreditur untuk menjual agunan tanah."}, "raw_llm_output": null, "usage": {"prompt_tokens": 21146, "completion_tokens": 1569}, "error": null}
1890
+ {"filename": "Putusan_PN_PATI_Nomor_312_Pdt.G.S_2024_PN_Pti.pdf", "humanized_query": {"text": "Saya punya hutang ke teman yang saya beri uang 150 juta dengan janji bayar sekaligus tahun depan, tapi saya gagal bayar dan sekarang dia mau menjual tanah saya sebagai jaminan, apakah ini adil?", "relevant_laws": ["Pasal 1131 KUHPerdata"], "reasoning": "Pasal ini relevan karena menyangkut penggunaan barang milik debitur (tanah) sebagai jaminan untuk memenuhi kewajiban hutang yang dijanjikan, yang menjadi dasar klaim pihak kreditur untuk menjual agunan jika hutang tidak dilunasi."}, "summarized_case": {"text": "Seorang pemilik tanah berutang 150 juta kepada pihak lain dengan janji pelunasan sekaligus dalam waktu 12 bulan, namun gagal memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga sehingga tunggakan terus menumpuk. Pihak berutang telah menyerahkan tanah miliknya sebagai jaminan dan memberikan kuasa untuk menjualnya jika terjadi ingkar janji, namun pihak berutang tidak melunasi hutang meskipun telah diberi peringatan berkali-kali, sehingga pihak berutang pun menuntut pelunasan sisa hutang dan penghapusan denda demi keadilan.", "relevant_laws": ["Pasal 1131 KUHPerdata"], "reasoning": "Pasal ini relevan karena kasus ini melibatkan penggunaan barang bergerak dan tak bergerak milik debitur (tanah) sebagai jaminan untuk perikatan perorangan, yang menjadi dasar bagi kreditur untuk menuntut pelunasan hutang melalui penjualan agunan jika debitur ingkar janji."}, "raw_llm_output": null, "usage": {"prompt_tokens": 22331, "completion_tokens": 1734}, "error": null}
1891
+ {"filename": "Putusan_PN_PATI_Nomor_32_Pdt.G.S_2023_PN_Pti.pdf", "humanized_query": {"text": "Saya punya hutang ke teman yang sudah jatuh tempo tapi belum dibayar lunas, apa yang harus saya lakukan kalau dia menolak bayar?", "relevant_laws": ["Pasal 1246 KUHPerdata", "Pasal 1338 KUHPerdata"], "reasoning": "Pasal 1246 relevan karena menjelaskan kewajiban membayar hutang yang telah jatuh tempo, sedangkan Pasal 1338 mengatur bahwa perjanjian yang dibuat secara sukarela mengikat para pihak seperti undang-undang."}, "summarized_case": {"text": "Seorang nasabah dan istrinya menandatangani perjanjian kredit dengan sebuah bank swasta untuk mendapatkan dana pinjaman sebesar seratus juta rupiah dengan jaminan tanah. Mereka gagal memenuhi kewajiban pembayaran angsuran secara berkala hingga mencapai tunggakan yang signifikan, sehingga bank menuntut pelunasan sisa hutang dan hak untuk menjual jaminan tanah tersebut melalui proses lelang.", "relevant_laws": ["Pasal 1246 KUHPerdata", "Pasal 1338 KUHPerdata", "Pasal 1266 KUHPerdata"], "reasoning": "Pasal 1246 mengatur kewajiban pembayaran hutang yang telah jatuh tempo. Pasal 1338 menegaskan bahwa perjanjian kredit yang disepakati secara sukarela mengikat kedua belah pihak. Pasal 1266 relevan karena memberikan hak kepada kreditur untuk menuntut pelunasan hutang jika debitur ingkar janji."}, "raw_llm_output": null, "usage": {"prompt_tokens": 19406, "completion_tokens": 1660}, "error": null}
1892
+ {"filename": "Putusan_PN_PATI_Nomor_327_Pdt.G.S_2024_PN_Pti.pdf", "humanized_query": {"text": "Saya punya hutang ke teman yang sudah lewat tanggal bayar, tapi saya nggak bisa lunas, apakah dia boleh langsung menjual aset saya untuk menutupi hutang itu?", "relevant_laws": ["Pasal 1234 KUHPerdata", "Pasal 1243 KUHPerdata", "Pasal 1250 KUHPerdata", "Pasal 1320 KUHPerdata", "Pasal 1767 KUHPerdata"], "reasoning": "Pasal 1234 relevan karena adanya kewajiban membayar hutang. Pasal 1243 dan 1250 berlaku karena terjadi keterlambatan pembayaran yang menimbulkan denda dan bunga tanpa perlu pembuktian kerugian khusus. Pasal 1320 memastikan perjanjian hutang tersebut sah. Pasal 1767 relevan terkait adanya kesepakatan mengenai bunga dalam perjanjian."}, "summarized_case": {"text": "Seorang pemilik bank swasta mengajukan tuntutan kepada sepasang suami istri yang mengakui memiliki hutang sebesar 90 juta rupiah dengan jangka waktu satu tahun. Pasangan suami istri tersebut telah menyerahkan sertifikat tanah sebagai jaminan pelunasan hutang dan memberikan kuasa kepada bank untuk menjual tanah tersebut jika terjadi ingkar janji. Namun, pasangan suami istri tersebut gagal membayar pokok dan bunga sesuai jadwal yang disepakati, sehingga terjadi tunggakan yang terus bertambah hingga mencapai lebih dari 113 juta rupiah. Bank telah melakukan upaya penagihan berulang kali tanpa hasil, sehingga mengajukan permohonan agar hutang dilunasi dan tanah jaminan dilelang untuk menutupi sisa hutang serta biaya perkara.", "relevant_laws": ["Pasal 1234 KUHPerdata", "Pasal 1243 KUHPerdata", "Pasal 1250 KUHPerdata", "Pasal 1320 KUHPerdata", "Pasal 1767 KUHPerdata"], "reasoning": "Pasal 1234 menjadi dasar adanya kewajiban membayar hutang. Pasal 1243 dan 1250 mengatur tentang kewajiban membayar denda dan bunga akibat keterlambatan pembayaran. Pasal 1320 memastikan bahwa perjanjian hutang dan jaminan yang dibuat oleh para pihak adalah sah secara hukum. Pasal 1767 relevan karena dalam perjanjian tersebut terdapat kesepakatan mengenai pembayaran bunga atas hutang yang diberikan."}, "raw_llm_output": null, "usage": {"prompt_tokens": 26658, "completion_tokens": 1810}, "error": null}
1893
+ {"filename": "Putusan_PN_PATI_Nomor_33_Pdt.G.S_2023_PN_Pti.pdf", "humanized_query": {"text": "Saya punya hutang ke teman yang tidak saya bayar sejak awal tahun, sekarang dia marah dan minta uang plus ganti rugi, apa yang harus saya lakukan?", "relevant_laws": ["Pasal 1239 KUHPerdata"], "reasoning": "Pasal ini relevan karena mengatur kewajiban untuk mengganti kerugian akibat tidak memenuhi janji pembayaran yang telah disepakati."}, "summarized_case": {"text": "Seorang pemilik kredit menandatangani perjanjian dengan debitur untuk memberikan pembiayaan dengan jaminan kendaraan bermotor. Debitur kemudian gagal membayar angsuran mulai Januari hingga Maret, sehingga pemilik kredit mengalami kerugian materiil yang signifikan. Akibatnya, pemilik kredit menuntut agar debitur menyerahkan jaminan kendaraan tersebut untuk dilelang guna menutupi hutang dan kerugian yang timbul.", "relevant_laws": ["Pasal 1239 KUHPerdata"], "reasoning": "Pasal ini relevan karena mengatur kewajiban debitur untuk mengganti biaya, kerugian, dan bunga akibat tidak memenuhi kewajiban pembayaran sesuai perjanjian."}, "raw_llm_output": null, "usage": {"prompt_tokens": 16142, "completion_tokens": 1224}, "error": null}
1894
+ {"filename": "Putusan_PN_PATI_Nomor_32_Pdt.P_2024_PN_Pti.pdf", "humanized_query": {"text": "Saya punya anak yang namanya GHAZY, tapi rasanya kurang pas dan dia sering sakit-sakitan, jadi saya mau ganti namanya jadi GAGAH, tapi saya bingung gimana caranya biar bisa dicatatkan tanpa ribet?", "relevant_laws": ["Pasal 13 KUHPerdata", "Pasal 14 KUHPerdata", "Pasal 16 KUHPerdata", "Pasal 1888 KUHPerdata"], "reasoning": "Pasal 13 relevan karena menjadi dasar hukum untuk meminta perubahan nama akibat kesalahan atau alasan yang dianggap perlu. Pasal 14 mengatur bahwa permohonan perubahan harus diajukan ke pengadilan. Pasal 16 memastikan bahwa perubahan tersebut harus dicatatkan oleh pihak pencatat (dalam konteks ini disamakan dengan pihak swasta/pribadi yang menangani data) dan dicantumkan di catatan pinggir. Pasal 1888 menegaskan bahwa kekuatan bukti atas perubahan nama terletak pada akta aslinya yang telah diperbaiki."}, "summarized_case": {"text": "Seorang ayah dan ibunya mengajukan permohonan untuk mengubah nama anak mereka dari GHAZY GUINANDRA GHOZALI menjadi GAGAH GUINANDRA GHOZALI karena nama semula dianggap kurang baik dan anak tersebut sering sakit-sakitan. Setelah permohonan ditolak oleh pihak pencatat data secara langsung, mereka beralih ke jalur peradilan untuk mendapatkan penetapan resmi agar perubahan nama tersebut dapat dicatatkan dalam register kependudukan serta dicantumkan sebagai catatan pinggir pada akta kelahiran dan kartu keluarga.", "relevant_laws": ["Pasal 13 KUHPerdata", "Pasal 14 KUHPerdata", "Pasal 16 KUHPerdata", "Pasal 1888 KUHPerdata"], "reasoning": "Pasal 13 KUHPerdata menjadi dasar bagi pihak yang berkepentingan untuk meminta penambahan atau perbaikan pada akta karena adanya alasan yang dianggap sah. Pasal 14 mengatur mekanisme pengajuan permohonan tersebut kepada pihak berwenang (dalam konteks ini direpresentasikan sebagai pihak swasta/pribadi yang menangani administrasi). Pasal 16 memastikan bahwa setiap perubahan yang telah diputuskan harus segera dicatatkan dan diberitakan pada akta yang bersangkutan. Pasal 1888 menegaskan bahwa bukti atas perubahan nama tersebut bersumber dari akta aslinya yang telah diperbaiki."}, "raw_llm_output": null, "usage": {"prompt_tokens": 18907, "completion_tokens": 1700}, "error": null}
1895
+ {"filename": "Putusan_PN_PATI_Nomor_34_Pdt.G.S_2024_PN_Pti.pdf", "humanized_query": {"text": "Saya punya utang ke teman yang tidak bisa dibayar lunas, sekarang dia mau mengambil mobil saya sebagai jaminan, apa yang harus saya lakukan?", "relevant_laws": ["Pasal 1131 KUHPerdata", "Pasal 1239 KUHPerdata", "Pasal 1246 KUHPerdata"], "reasoning": "Pasal 1131 relevan karena barang jaminan (mobil) menjadi tanggungan untuk melunasi utang. Pasal 1239 relevan karena kegagalan membayar utang menimbulkan kewajiban mengganti kerugian. Pasal 1246 relevan karena perjanjian utang piutang yang dibuat mengikat kedua belah pihak."}, "summarized_case": {"text": "Seorang pemilik kredit menagih sisa utang kepada debitur yang gagal melunasi angsuran sesuai jadwal perjanjian. Debitur telah memberikan jaminan berupa kendaraan pribadi yang diikat secara hukum. Karena debitur tidak hadir di persidangan dan tetap tidak membayar tunggakan pokok serta bunga, hakim memutuskan agar sisa hutang harus dilunasi dan jika gagal, kendaraan jaminan akan dilelang untuk menutupi kerugian kreditur.", "relevant_laws": ["Pasal 1131 KUHPerdata", "Pasal 1239 KUHPerdata", "Pasal 1246 KUHPerdata"], "reasoning": "Pasal 1131 relevan karena kendaraan jaminan menjadi tanggungan untuk melunasi perikatan utang. Pasal 1239 relevan karena kegagalan memenuhi kewajiban pembayaran menimbulkan kewajiban mengganti biaya, kerugian, dan bunga. Pasal 1246 relevan karena perjanjian kredit yang ditandatangani mengikat kedua belah pihak."}, "raw_llm_output": null, "usage": {"prompt_tokens": 21624, "completion_tokens": 1627}, "error": null}
1896
+ {"filename": "Putusan_PN_PATI_Nomor_34_Pdt.G.S_2023_PN_Pti.pdf", "humanized_query": {"text": "Saya punya hutang ke teman yang sudah jatuh tempo tapi belum dibayar lunas, dan sekarang dia minta saya bayar sekaligus plus denda karena saya telat, apakah ini wajar?", "relevant_laws": ["Pasal 1243 KUHPerdata", "Pasal 1131 KUHPerdata", "Pasal 1339 KUHPerdata"], "reasoning": "Pasal 1243 relevan karena mengatur kewajiban membayar biaya, kerugian, dan bunga akibat keterlambatan pembayaran. Pasal 1131 relevan karena harta jaminan (tanah) digunakan untuk melunasi hutang. Pasal 1339 relevan karena perjanjian mengikat tidak hanya apa yang tertulis tapi juga apa yang wajar dituntut berdasarkan keadilan."}, "summarized_case": {"text": "Seorang pemilik bank swasta mengajukan tuntutan kepada sepasang suami istri yang telah mengambil pinjaman uang tunai dengan janji untuk melunasinya dalam waktu tertentu. Pasangan suami istri tersebut gagal membayar cicilan secara rutin sehingga menumpuk tunggakan pokok dan bunga yang jumlahnya cukup besar. Sebagai jaminan pelunasan, pihak suami menyerahkan sebidang tanah dan bangunan milik keluarga mereka. Setelah beberapa kali diminta untuk melunasi, pasangan suami istri tersebut tetap enggan membayar, sehingga pemilik bank meminta hak untuk menagih seluruh sisa hutang sekaligus dan menjual tanah jaminan tersebut melalui lelang untuk menutupi kerugian yang dialami.", "relevant_laws": ["Pasal 1243 KUHPerdata", "Pasal 1131 KUHPerdata", "Pasal 1339 KUHPerdata"], "reasoning": "Pasal 1243 relevan karena menyangkut kewajiban membayar denda dan bunga akibat ingkar janji dalam waktu yang ditentukan. Pasal 1131 relevan karena tanah dan bangunan dijadikan jaminan umum untuk melunasi seluruh hutang. Pasal 1339 relevan karena klausul dalam perjanjian yang memungkinkan penagihan sekaligus dianggap mengikat berdasarkan keadilan."}, "raw_llm_output": null, "usage": {"prompt_tokens": 23529, "completion_tokens": 1864}, "error": null}
1897
+ {"filename": "Putusan_PN_PATI_Nomor_36_Pdt.G.S_2024_PN_Pti.pdf", "humanized_query": {"text": "Saya punya hutang ke teman yang saya beri jaminan tanah dan bangunan, tapi sekarang dia tidak bayar cicilan dan saya dipaksa menjual aset saya, apa yang harus saya lakukan?", "relevant_laws": ["Pasal 1131 KUHPerdata"], "reasoning": "Pasal ini relevan karena mengatur bahwa barang milik debitur (dalam kasus ini, jaminan tanah dan bangunan yang diserahkan) menjadi jaminan untuk melunasi perikatan utang jika terjadi ingkar janji."}, "summarized_case": {"text": "Seorang pemilik hutang menandatangani perjanjian pinjaman dengan seorang pemberi hutang dan menyerahkan jaminan berupa tanah dan bangunan atas namanya. Namun, pemilik hutang gagal membayar cicilan secara tepat waktu hingga hutang menjadi macet. Akibatnya, pemberi hutang menuntut pelunasan, sehingga pemberi hutang berhak untuk melangsungkan lelang atas jaminan yang telah diserahkan demi melunasi sisa hutang yang belum dibayar.", "relevant_laws": ["Pasal 1131 KUHPerdata"], "reasoning": "Pasal ini relevan karena menetapkan bahwa barang milik debitur, termasuk jaminan yang diserahkan, menjadi jaminan otomatis untuk melunasi perikatan utang jika debitur gagal memenuhi kewajibannya."}, "raw_llm_output": null, "usage": {"prompt_tokens": 18380, "completion_tokens": 1465}, "error": null}
1898
+ {"filename": "Putusan_PN_PATI_Nomor_34_Pdt.G_2025_PN_Pti.pdf", "humanized_query": {"text": "Saya beli sawah dari teman saya tahun 2013, tapi sekarang susah balik nama sertifikat karena pemilik lama hilang dan tidak bisa ditemukan, apakah transaksi saya tetap sah?", "relevant_laws": ["Pasal 1320 KUHPerdata", "Pasal 1333 KUHPerdata"], "reasoning": "Pasal 1320 relevan karena hakim menyatakan perjanjian jual beli sah karena memenuhi syarat kesepakatan, kecakapan, pokok persoalan, dan sebab yang halal. Pasal 1333 relevan karena objek transaksi adalah tanah sawah yang jenisnya sudah ditentukan, meskipun jumlah luasnya perlu dihitung lebih lanjut."}, "summarized_case": {"text": "Seorang pembeli tanah sawah yang telah membayar dan menguasai lahan selama 10 tahun menghadapi kendala balik nama sertifikat karena pemilik sebelumnya tidak ditemukan dan sertifikat belum dialihkan. Meskipun pembeli telah berusaha mencari ahli waris pemilik lama tanpa hasil, hakim tetap mengakui keabsahan perjanjian jual beli yang terjadi antara penjual dan pembeli, namun menolak permintaan ganti rugi karena tidak ada bukti kerugian materiil yang jelas.", "relevant_laws": ["Pasal 1320 KUHPerdata", "Pasal 1333 KUHPerdata"], "reasoning": "Pasal 1320 KUHPerdata menjadi dasar pengakuan keabsahan perjanjian karena transaksi memenuhi empat syarat sah perjanjian. Pasal 1333 KUHPerdata relevan karena objek transaksi berupa tanah sawah yang jenisnya telah ditentukan dengan jelas."}, "raw_llm_output": null, "usage": {"prompt_tokens": 23680, "completion_tokens": 1781}, "error": null}
1899
+ {"filename": "Putusan_PN_PATI_Nomor_35_Pdt.G.S_2024_PN_Pti.pdf", "humanized_query": {"text": "Saya punya hutang ke teman yang saya beri tanah sebagai jaminan, tapi sekarang dia mau menjual tanah saya karena saya belum bayar lunas, apakah ini adil?", "relevant_laws": ["Pasal 1131 KUHPerdata"], "reasoning": "Pasal ini relevan karena mengatur bahwa barang milik debitur (dalam kasus ini tanah yang dijaminkan) menjadi jaminan untuk melunasi hutang, sehingga pihak kreditur berhak menjualnya jika hutang tidak dibayar."}, "summarized_case": {"text": "Seorang pemilik hutang dan pasangannya menandatangani perjanjian pengakuan hutang dengan memberikan sebidang tanah sebagai jaminan pelunasan. Ketika mereka gagal membayar angsuran sesuai jadwal, pihak pemberi hutang mengajukan tuntutan untuk melunasi sisa hutang dan menjual tanah jaminan tersebut melalui lelang. Namun, sebelum proses penjualan dapat dilaksanakan, para pemilik hutang melunasi seluruh tunggakan yang mereka miliki, sehingga pihak pemberi hutang menarik tuntutan dan perkara tersebut dicabut dari register.", "relevant_laws": ["Pasal 1131 KUHPerdata"], "reasoning": "Pasal ini relevan karena menjadi dasar hukum yang memungkinkan tanah milik para pemilik hutang dijadikan jaminan untuk melunasi kewajiban hutang mereka, meskipun pada akhirnya hutang tersebut telah dilunasi sebelum eksekusi dilakukan."}, "raw_llm_output": null, "usage": {"prompt_tokens": 18748, "completion_tokens": 1621}, "error": null}
1900
+ {"filename": "Putusan_PN_PATI_Nomor_35_Pdt.G.S_2023_PN_Pti.pdf", "humanized_query": {"text": "Saya punya hutang ke teman yang besar, tapi sekarang saya macet bayar dan dia ancam akan menjual rumah saya, apakah saya benar-benar harus kehilangan rumah itu karena tidak bisa bayar?", "relevant_laws": ["Pasal 1131 KUHPerdata", "Pasal 1243 KUHPerdata", "Pasal 1339 KUHPerdata"], "reasoning": "Pasal 1131 relevan karena rumah dijadikan jaminan hutang. Pasal 1243 relevan karena terjadi keterlambatan pembayaran yang menyebabkan kerugian. Pasal 1339 relevan karena perjanjian yang disepakati mengikat kedua belah pihak sesuai keadilan."}, "summarized_case": {"text": "Seorang pemilik hutang meminjam uang dari seorang pemberi pinjaman dengan jaminan tanah dan bangunan yang dimiliki. Hutang tersebut harus dibayar secara angsuran setiap bulan, namun pemilik hutang gagal memenuhi kewajiban pembayaran tepat waktu sehingga hutang menjadi macet dengan tunggakan yang besar. Pemberi pinjaman kemudian menuntut pelunasan sisa hutang secara sekaligus dan mengancam akan menjual jaminan tanah tersebut jika hutang tidak segera dibayar.", "relevant_laws": ["Pasal 1131 KUHPerdata", "Pasal 1243 KUHPerdata", "Pasal 1339 KUHPerdata"], "reasoning": "Pasal 1131 relevan karena tanah dijadikan jaminan pelunasan hutang. Pasal 1243 relevan karena terjadi ingkar janji akibat keterlambatan pembayaran yang menyebabkan kerugian. Pasal 1339 relevan karena kesepakatan dalam perjanjian mengikat kedua belah pihak."}, "raw_llm_output": null, "usage": {"prompt_tokens": 25148, "completion_tokens": 1773}, "error": null}
1901
+ {"filename": "Putusan_PN_PATI_Nomor_39_Pdt.G.S_2023_PN_Pti.pdf", "humanized_query": {"text": "Saya punya hutang ke teman yang sudah saya akui lewat surat, tapi sekarang saya tidak bisa bayar cicilan dan dia malah menuntut saya melunasi semua plus denda, apakah saya benar-benar wajib membayar sampai habis begitu saja?", "relevant_laws": ["Pasal 1239 KUHPerdata"], "reasoning": "Pasal ini relevan karena mengatur kewajiban debitur untuk mengganti kerugian dan membayar biaya jika tidak memenuhi janji pembayaran yang telah diakui sebelumnya."}, "summarized_case": {"text": "Seorang pemilik bank swasta menuntut dua orang pribadi yang telah mengakui hutang pinjaman sebesar 150 juta rupiah beserta jaminan tanah dan bangunan. Para debitur tersebut gagal membayar cicilan pokok dan bunga secara berturut-turut sejak Maret 2023 meskipun telah menerima surat peringatan berulang kali. Setelah proses persidangan, hakim memutuskan bahwa para debitur wajib melunasi sisa hutang pokok dan bunga yang wajar sebesar 170 juta rupiah, serta memberikan hak kepada kreditur untuk menjual jaminan tanah tersebut melalui lelang jika hutang belum dilunasi.", "relevant_laws": ["Pasal 1239 KUHPerdata"], "reasoning": "Pasal ini menjadi dasar hukum karena kasus ini menyangkut ingkar janji oleh pihak yang berutang untuk tidak memenuhi kewajiban pembayaran sesuai kesepakatan, sehingga menimbulkan kewajiban untuk mengganti kerugian pihak yang dirugikan."}, "raw_llm_output": null, "usage": {"prompt_tokens": 17284, "completion_tokens": 1344}, "error": null}
1902
+ {"filename": "Putusan_PN_PATI_Nomor_36_Pdt.G.S_2025_PN_Pti.pdf", "humanized_query": {"text": "Saya punya hutang ke teman yang sudah jatuh tempo tapi belum dibayar, sekarang dia mau jual aset saya untuk menutupi utang itu, apakah ini sah?", "relevant_laws": ["Pasal 1131 KUHPerdata", "Pasal 1238 KUHPerdata", "Pasal 1243 KUHPerdata"], "reasoning": "Pasal 1131 relevan karena aset yang dijaminkan menjadi jaminan utang. Pasal 1238 relevan karena utang dianggap jatuh tempo lewat waktu yang ditentukan. Pasal 1243 relevan karena pihak berutang tetap tidak membayar setelah melewati waktu yang ditentukan, sehingga menimbulkan kewajiban ganti rugi dan hak untuk menjual jaminan."}, "summarized_case": {"text": "Seorang pemilik hutang menerima pinjaman dari pihak pemberi dana sebesar 100 juta rupiah dengan janji untuk melunasinya sekaligus pada tanggal 20 Desember 2024, termasuk bunga, namun gagal memenuhi kewajiban tersebut. Sebagai jaminan, pemilik hutang menyerahkan sebidang tanah kepada pemberi dana. Setelah beberapa kali diingatkan untuk membayar, pemilik hutang tetap tidak melunasi utangnya, sehingga pemberi dana berhak menjual tanah jaminan tersebut untuk menutupi sisa hutang dan kerugian yang timbul akibat keterlambatan pembayaran.", "relevant_laws": ["Pasal 1131 KUHPerdata", "Pasal 1238 KUHPerdata", "Pasal 1243 KUHPerdata"], "reasoning": "Pasal 1131 relevan karena tanah yang diserahkan berfungsi sebagai jaminan untuk perikatan hutang. Pasal 1238 relevan karena waktu pembayaran telah lewat dan hutang dianggap jatuh tempo. Pasal 1243 relevan karena pihak berutang tetap ingkar janji setelah melewati waktu yang ditentukan, sehingga menimbulkan hak untuk menjual jaminan dan kewajiban membayar kerugian."}, "raw_llm_output": null, "usage": {"prompt_tokens": 20521, "completion_tokens": 1688}, "error": null}
1903
+ {"filename": "Putusan_PN_PATI_Nomor_37_Pdt.G.S_2024_PN_Pti.pdf", "humanized_query": {"text": "Saya punya hutang ke teman yang saya beri jaminan tanah, tapi saya gagal bayar cicilan dan sekarang dia mau menjual tanah saya lewat lelang, apakah ini adil?", "relevant_laws": ["Pasal 1131 KUHPerdata", "Pasal 1243 KUHPerdata", "Pasal 1339 KUHPerdata"], "reasoning": "Pasal 1131 relevan karena tanah dijadikan jaminan umum untuk pelunasan hutang. Pasal 1243 relevan karena terjadi kerugian akibat ingkar janji dalam pembayaran cicilan. Pasal 1339 relevan karena kewajiban menjual jaminan didasarkan pada kesepakatan awal yang mengikat secara keadilan."}, "summarized_case": {"text": "Seorang pemilik hutang yang telah menerima pinjaman dengan jaminan tanah dan bangunan gagal memenuhi kewajiban pembayaran cicilan secara berkala. Akibat tunggakan tersebut, sang pemberi pinjaman menagih sisa hutang dan mengajukan permohonan untuk menjual jaminan tanah melalui lelang guna melunasi sisa hutang, meskipun jaminan tersebut belum dibebani hak tanggungan resmi dan hanya dianggap sebagai jaminan umum berdasarkan kesepakatan awal.", "relevant_laws": ["Pasal 1131 KUHPerdata", "Pasal 1243 KUHPerdata", "Pasal 1339 KUHPerdata"], "reasoning": "Pasal 1131 KUHPerdata menjadi dasar karena tanah dan bangunan dijadikan jaminan pelunasan hutang secara umum. Pasal 1243 KUHPerdata relevan karena pemberi hutang berhak atas ganti rugi akibat ingkar janji dari peminjam. Pasal 1339 KUHPerdata berlaku karena kewajiban menjual jaminan merupakan implikasi dari kesepakatan awal yang mengikat berdasarkan keadilan."}, "raw_llm_output": null, "usage": {"prompt_tokens": 23854, "completion_tokens": 1768}, "error": null}
1904
+ {"filename": "Putusan_PN_PATI_Nomor_38_Pdt.G.S_2023_PN_Pti.pdf", "humanized_query": {"text": "Saya punya hutang ke teman yang sudah lewat tanggal jatuh tempo, terus dia nggak bayar sama sekali, apa yang harus saya lakukan?", "relevant_laws": ["Pasal 1243 KUHPerdata"], "reasoning": "Pasal ini relevan karena mengatur hak untuk menuntut ganti rugi berupa biaya, kerugian, dan bunga ketika seseorang ingkar janji dan tidak memenuhi kewajiban pembayaran sesuai waktu yang disepakati."}, "summarized_case": {"text": "Seorang pemilik hutang menuntut pelunasan atas uang Rp 60 juta yang diakuinya oleh debitur melalui akta notaris, namun debitur tersebut gagal membayar sesuai janji pada tanggal 20 Januari 2023. Debitur tidak melunasi hutang tersebut tepat waktu dan mengabaikan beberapa kali pengingat dari pemilik hutang, sehingga pemilik hutang menuntut pelunasan pokok, bunga, denda, serta hak untuk menjual tanah yang dijadikan jaminan jika hutang tetap tidak dibayar.", "relevant_laws": ["Pasal 1243 KUHPerdata"], "reasoning": "Pasal ini relevan karena kasus ini menyangkut ingkar janji di mana debitur tidak memenuhi kewajiban pembayaran hutang pada waktu yang ditentukan, sehingga menimbulkan hak untuk menuntut ganti rugi berupa bunga dan denda."}, "raw_llm_output": null, "usage": {"prompt_tokens": 20109, "completion_tokens": 1550}, "error": null}
1905
+ {"filename": "Putusan_PN_PATI_Nomor_37_Pdt.P_2023_PN_Pti.pdf", "humanized_query": {"text": "Saya punya masalah, nama saya salah tulis di akta perkawinan jadi 'SULASMI' padahal seharusnya 'HENRIKA SULASNI', dan ini bikin data KTP sama akta kelahiran saya tidak cocok, gimana cara memperbaikinya?", "relevant_laws": ["Pasal 13 KUHPerdata", "Pasal 14 KUHPerdata", "Pasal 16 KUHPerdata", "Pasal 1888 KUHPerdata"], "reasoning": "Pasal 13 relevan karena terdapat kesalahan penulisan nama dalam akta yang menjadi dasar untuk pembetulan. Pasal 14 relevan karena permohonan pembetulan diajukan kepada pengadilan. Pasal 16 relevan karena keputusan pembetulan harus dicatatkan dalam daftar yang berjalan. Pasal 1888 relevan karena kekuatan pembuktian tulisan terletak pada akta aslinya yang perlu disesuaikan dengan fakta."}, "summarized_case": {"text": "Seorang individu mengajukan permohonan untuk memperbaiki kesalahan penulisan nama pada akta perkawinannya yang tercatat sebagai 'SULASMI' padahal nama yang benar adalah 'HENRIKA SULASNI'. Kesalahan ini menyebabkan inkonsistensi data diri antara akta perkawinan, kartu identitas, dan akta kelahiran. Pihak tersebut membuktikan kesalahan tersebut dengan menyertakan dokumen pendukung dan keterangan saksi bahwa nama yang benar adalah Henrika Sulasni, sehingga hakim mengabulkan permohonan untuk mencatatkan pembetulan tersebut agar data administrasi menjadi konsisten.", "relevant_laws": ["Pasal 13 KUHPerdata", "Pasal 14 KUHPerdata", "Pasal 16 KUHPerdata", "Pasal 1888 KUHPerdata"], "reasoning": "Pasal 13 relevan karena akta perkawinan mengandung kekeliruan penulisan nama yang memerlukan pembetulan. Pasal 14 relevan karena permohonan pembetulan diajukan ke pengadilan. Pasal 16 relevan karena hasil pembetulan harus dicatatkan dalam register. Pasal 1888 relevan karena akta asli menjadi dasar kepercayaan terhadap salinan atau kutipan yang diperbaiki."}, "raw_llm_output": null, "usage": {"prompt_tokens": 17092, "completion_tokens": 1591}, "error": null}
1906
+ {"filename": "Putusan_PN_PATI_Nomor_39_Pdt.G.S_2024_PN_Pti.pdf", "humanized_query": {"text": "Saya punya hutang ke teman yang sudah saya akui lewat surat, tapi sekarang dia minta uang lunas plus jaminan tanah saya yang sudah diikat sebelumnya, apa yang harus saya lakukan?", "relevant_laws": ["Pasal 1131 KUHPerdata"], "reasoning": "Pasal ini relevan karena menyangkut jaminan atas hutang pribadi yang mencakup barang milik debitur untuk melunasi kewajiban yang telah diakui."}, "summarized_case": {"text": "Seorang individu mengakui hutang kepada pihak lain dan memberikan jaminan berupa tanah, namun terjadi sengketa terkait pelunasan dan penggunaan jaminan tersebut."}, "raw_llm_output": null, "usage": {"prompt_tokens": 20700, "completion_tokens": 1542}, "error": null}
1907
+ {"filename": "Putusan_PN_PATI_Nomor_3_Pdt.G.S_2024_PN_Pti.pdf", "humanized_query": {"text": "Saya punya hutang ke teman yang saya beri jaminan tanah, tapi sekarang dia macet bayar dan dia mau jual tanah saya untuk lunasi hutang saya, apakah ini adil?", "relevant_laws": ["Pasal 1131 KUHPerdata"], "reasoning": "Pasal ini relevan karena menjelaskan bahwa barang milik debitur (dalam kasus ini, tanah yang dijaminkan) menjadi jaminan untuk melunasi seluruh perikatan hutangnya jika terjadi ingkar janji."}, "summarized_case": {"text": "Seorang pemilik hutang menerima fasilitas kredit dengan jangka waktu panjang dan menyerahkan sebidang tanah miliknya sebagai jaminan pelunasan. Namun, karena pemilik hutang gagal membayar angsuran secara rutin sesuai jadwal yang disepakati, maka seluruh kewajiban hutang menjadi jatuh tempo sekaligus. Akibatnya, pihak pemberi hutang berhak menjual tanah jaminan tersebut melalui proses lelang untuk menutupi sisa hutang yang belum dibayar.", "relevant_laws": ["Pasal 1131 KUHPerdata"], "reasoning": "Pasal ini relevan karena menegaskan bahwa segala barang milik debitur, termasuk tanah yang dijaminkan, menjadi jaminan otomatis untuk melunasi perikatan hutangnya jika debitur gagal memenuhi kewajibannya."}, "raw_llm_output": null, "usage": {"prompt_tokens": 20557, "completion_tokens": 1531}, "error": null}
1908
+ {"filename": "Putusan_PN_PATI_Nomor_39_Pdt.G_2025_PN_Pti.pdf", "humanized_query": {"text": "Saya punya truk yang dijaminkan, tapi kenapa mereka langsung ambil truk saya ke kantor tanpa saya setuju atau lewat pengadilan dulu?", "relevant_laws": ["Pasal 1320 KUHPerdata", "Pasal 1338 KUHPerdata", "Pasal 1365 KUHPerdata"], "reasoning": "Pasal 1320 dan 1338 relevan karena adanya perjanjian pembiayaan yang sah dan mengikat antara kedua belah pihak. Pasal 1365 relevan karena tindakan pengambilan aset secara sepihak tanpa prosedur yang disepakati atau sah dianggap sebagai perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian."}, "summarized_case": {"text": "Seorang pemilik kendaraan bermotor yang telah menandatangani perjanjian pembiayaan dan memberikan jaminan fidusia atas truk miliknya kepada pemberi pinjaman mengalami sengketa ketika pihak pemberi pinjaman melakukan pengambilan aset secara sepihak tanpa persetujuan pemilik maupun melalui prosedur hukum yang sah. Pemilik kendaraan menuduh tindakan tersebut melanggar kesepakatan dan menimbulkan kerugian, sementara pemberi pinjaman membantah dengan menyatakan telah memberikan peringatan dan menganggap tindakan tersebut sah sebagai pelaksanaan jaminan. Sengketa ini berpusat pada keabsahan eksekusi jaminan dan tuntutan ganti rugi akibat kerugian materiil maupun immateriil yang dialami oleh pemilik kendaraan.", "relevant_laws": ["Pasal 1320 KUHPerdata", "Pasal 1338 KUHPerdata", "Pasal 1365 KUHPerdata"], "reasoning": "Pasal 1320 dan 1338 menjadi dasar bahwa perjanjian pembiayaan dan jaminan fidusia yang dibuat adalah sah dan mengikat kedua belah pihak. Pasal 1365 menjadi dasar hukum bagi tuntutan ganti rugi karena tindakan pengambilan aset sepihak dianggap sebagai perbuatan melawan hukum yang melanggar norma keadilan dan itikad baik, serta menyebabkan kerugian bagi pemilik kendaraan."}, "raw_llm_output": null, "usage": {"prompt_tokens": 61319, "completion_tokens": 3143}, "error": null}
1909
+ {"filename": "Putusan_PN_PATI_Nomor_3_Pdt.G_2023_PN_Pti.pdf", "humanized_query": {"text": "Saya sudah bayar uang tunai miliaran rupiah untuk beli kabel tembaga bekas, tapi penjualnya malah pakai uang itu buat beli truk dan tungku peleburan, sampai sekarang barangnya belum pernah saya terima, apa yang harus saya lakukan?", "relevant_laws": ["Pasal 1365 KUHPerdata"], "reasoning": "Pasal ini relevan karena terdapat perbuatan melawan hukum di mana pihak penjual menggunakan uang pembayaran untuk keperluan pribadi dan operasional tanpa menyerahkan barang yang dijanjikan, sehingga menimbulkan kerugian materiil bagi pembeli yang wajib digantikan."}, "summarized_case": {"text": "Seorang pembeli telah melunasi transaksi jual beli kabel tembaga bekas seberat 50 ton kepada seorang penjual dengan total pembayaran hampir Rp4 miliar, namun penjual gagal menyerahkan barang sesuai janji dan justru menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi serta pembelian aset perusahaan seperti truk dan tungku peleburan. Akibatnya, pembeli mengalami kerugian materiil yang signifikan karena tidak mendapatkan barang yang dibeli, sementara penjual telah terbukti melakukan tindak pidana penggelapan dan hakim memutuskan kewajiban pembayaran kerugian dibebankan secara tanggung renteng kepada penjual dan direktur perusahaan yang menerima pembayaran.", "relevant_laws": ["Pasal 1365 KUHPerdata"], "reasoning": "Pasal ini relevan karena kasus ini melibatkan perbuatan yang melanggar hukum berupa ketidakpatuhan terhadap kesepakatan jual beli yang menyebabkan kerugian materiil bagi pihak lain, yang mewajibkan pelaku untuk mengganti kerugian tersebut."}, "raw_llm_output": null, "usage": {"prompt_tokens": 39508, "completion_tokens": 2383}, "error": null}
1910
+ {"filename": "Putusan_PN_PATI_Nomor_42_Pdt.P_2023_PN_Pti.pdf", "humanized_query": {"text": "", "relevant_laws": []}, "summarized_case": {"text": "", "relevant_laws": []}, "raw_llm_output": null, "usage": {"prompt_tokens": 14995, "completion_tokens": 886}, "error": null}
1911
+ {"filename": "Putusan_PN_PATI_Nomor_3_Pdt.G.S_2026_PN_Pti.pdf", "humanized_query": {"text": "Saya punya hutang ke teman yang sudah lewat jatuh temponya tapi belum dibayar, sekarang dia minta ganti rugi plus bunga, apakah saya benar-benar wajib bayar semua itu?", "relevant_laws": ["Pasal 1131 KUHPerdata", "Pasal 1238 KUHPerdata", "Pasal 1243 KUHPerdata"], "reasoning": "Pasal 1131 relevan karena jaminan properti digunakan untuk menjamin hutang pribadi. Pasal 1238 relevan karena hutang dianggap jatuh tempo setelah melewati waktu yang ditentukan dalam perjanjian. Pasal 1243 relevan karena pihak yang berhutang tetap enggan membayar setelah waktu jatuh tempo, sehingga wajib mengganti biaya, kerugian, dan bunga."}, "summarized_case": {"text": "Seorang pemilik bank swasta memberikan pinjaman uang kepada dua orang debitur dengan jaminan sertifikat tanah milik dua orang lainnya. Debitur tersebut gagal membayar cicilan secara tepat waktu sesuai kesepakatan, sehingga menumpuk hutang pokok, bunga, dan denda. Setelah beberapa kali diminta untuk melunasi, debitur tetap tidak membayar, sehingga pemilik bank menuntut pembayaran total kerugian yang dideritanya.", "relevant_laws": ["Pasal 1131 KUHPerdata", "Pasal 1238 KUHPerdata", "Pasal 1243 KUHPerdata"], "reasoning": "Pasal 1131 relevan karena sertifikat tanah digunakan sebagai jaminan untuk perikatan hutang. Pasal 1238 relevan karena hutang dianggap jatuh tempo setelah melewati waktu yang ditentukan dalam perjanjian. Pasal 1243 relevan karena debitur tetap enggan memenuhi kewajiban setelah waktu jatuh tempo, sehingga wajib mengganti biaya, kerugian, dan bunga."}, "raw_llm_output": null, "usage": {"prompt_tokens": 17206, "completion_tokens": 1897}, "error": null}
1912
+ {"filename": "Putusan_PN_PATI_Nomor_40_Pdt.G_2025_PN_Pti.pdf", "humanized_query": {"text": "Saya beli tanah dari tetangga tahun 87-an, udah bayar dan dia kasih sertifikat, tapi sekarang dia malah minta balik nama dan ganti rugi miliaran, gimana dong?", "relevant_laws": ["Pasal 1963 KUHPerdata", "Pasal 531 KUHPerdata"], "reasoning": "Pasal 1963 relevan karena pembeli telah menguasai tanah selama lebih dari 20 tahun dengan itikad baik, sehingga hak miliknya dapat diakui lewat waktu. Pasal 531 relevan untuk melindungi posisi pembeli yang memperoleh hak atas barang tanpa mengetahui adanya cacat atau sengketa sebelumnya."}, "summarized_case": {"text": "Seorang pemilik tanah menjual sebagian lahan seluas 567 meter persegi kepada sepasang suami istri secara bertahap pada tahun 1987 dan 1988 dengan penyerahan uang dan sertifikat hak milik, namun sertifikat belum dibalik nama. Belakangan, penjual menuntut pembeli untuk balik nama dan membayar ganti rugi besar, sementara pembeli mengklaim telah memiliki hak penuh atas tanah tersebut karena telah menguasai dan membangun di atasnya selama puluhan tahun.", "relevant_laws": ["Pasal 1963 KUHPerdata", "Pasal 531 KUHPerdata"], "reasoning": "Pasal 1963 KUHPerdata menjadi dasar bagi pembeli untuk memperoleh hak milik atas tanah melalui lewat waktu karena telah menguasai tanah selama lebih dari 20 tahun dengan itikad baik. Pasal 531 KUHPerdata juga relevan untuk melindungi pembeli yang memperoleh hak atas barang dengan itikad baik tanpa mengetahui adanya cacat atau sengketa hak sebelumnya."}, "raw_llm_output": null, "usage": {"prompt_tokens": 52122, "completion_tokens": 3111}, "error": null}